Kebakaran Minibus Daihatsu Hijet 1000 di SPBU 14-229325 Natal, Selasa (23/04/24) lalu, masih mengendap di Polres Madina. (foto koleksi) |
Metro7news.com|Madina - Kejadian kebakaran Minibus Daihatsu Hijet 1000 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14 229 325 Natal, Selasa (23/04/24), tepatnya sudah 7 bulan berlalu, namun sampai saat ini, Selasa (19/11/24) belum juga menetapkan tersangka atas kejadian tersebut.
Sementara, saat dikonfirmasi kepada Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK terkait kejadian kebakaran minibus di SPBU 14 229 325 Natal, apakah sudah ada penetapan tersangka, atau apakah benar Minibus Daihatsu Hijet 1000 yang terbakar tersebut sedang melakukan pengisian bahan bakar bersubsidi guna di jual ke pengecer.
Sayangnya, hingga berita ini dikirim ke redaksi, Kapolres Madina belum memberikan jawaban dan juga tanggapan terkait kejadian kebakaran minibus di SPBU 14 229 325 Natal.
Sebelumnya, diketahui kebakaran Minibus Daihatsu Hijet 1000 di SPBU 14 229 325 Natal terjadi Selasa (23/04/24) pagi, diduga api dipicu korsleting arus batre mobil minibus naas tersebut pada saat melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite kedalam tanki yang sudah dimodifikasi atau kedalam jerigen, yang diduga BBM bersubsidi tersebut akan diangkut untuk dijual kembali ke pengecer di sekitar Pantai Barat Mandailing Natal.
Penanganan proses penyelidikan kejadian kebakaran Minibus Daihatsu Hijet 1000 di SPBU Natal ini sempat ditangani Unit Reskrim Polsek Natal. Kemudian ditarik ke Sat Reskrim Polres Madina untuk tindak lanjut proses penyelidikannya.
Namun, hingga Selasa (19/11/24) penanganan perkara kebakaran ini masih tetap mengendap di Satreskrim Polres Madina.
(MSU)