Ketua KPU Medan Tinjau Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Kepala Daerah

Ketua KPU Medan Tinjau Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Kepala Daerah

Selasa, 05 November 2024

Ketua KPU Medan melakukan peninjauan pelipatan dan penyortiran kertas surat suara di Gudang KPU Medan di Jalan RPH Mabar yang didampingi Kpolres Belawan. (doc-ist) 

Metro7news.com|Medan - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Mutia Atiqah meninjua penyortiran dan pelipatan kertas surat suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang di Gudang KPU Medan di Jalan Rumah Potong Hewan Medan, pada Senin (04/11/24).



Kegiatan KPU Medan tersebut didampingi Kapolres Belawan, perwakilan Kapolres Medan, Kesbangpol Medan, Andi Mario, perwakilan Bawaslu dan Kodim 201/BS, Mayor Irvan RA.



Pada kesempatan tersebut, Mutia Atiqah menjelaskan, kertas surat suara yang akan disortir dan dilipat sebanyak 1.845.966 kertas dengan tenaga pelipat sebanyak 400 orang. 


Parpekerja penyortiran dan pelipatan kertas surat suara diberi target hari, selama 12 hari. Dan, hitungan atau biaya yang dikeluarkan untuk pekerja, diberikan Rp. 200 rupiah per lembarnya.



"Kita kasih target kepada para pekerja penyortir dan pelipat kertas surat suara 12 hari kerja dan pemberian honor kerja per lembar Rp 200 rupiah dengan banyaknya pekerja sebanyak 400 orang," terang Mutia.


Ditambahkannya, para pekerja sortir dan melipat surat suara, sebelum melipat surat suara juga harus menyortir jikalau ada surat suara yang rusak, seperti gambar yang tidak terlihat, kotak, potongan kertas yang tidak sesuai.


Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur berwarna merah maron dan untuk pemilihan wali kota dan wakil walikota berwarna tosca.


(BS)