PETI Kembali Beroperasi di Kotanopan


 

PETI Kembali Beroperasi di Kotanopan

Minggu, 24 November 2024

Alat berat jenis excavator pelaku PETI kembali beroperasi di Kecamatan Kotanopan, Minggu (24/11/24).

Metro7news.com|Madina - Kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menggunakan alat berat jenis excavator (becco) diduga kembali beroperasi di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Minggu (24/11/24).


Dari informasi yang diperoleh media ini, salah seorang oknum yang diduga pengelola PETI di Kecamatan Kotanopan berinisial "YS" mengoperasikan alat beratnya di belakang ULP PLN Kotanopan yang berada di Desa Muara Siambak.


Sejauh ini, kegiatan PETI yang diduga dikelola oleh YS ini beroperasi tanpa ada izin resmi dari pemerintah, sehingga sangat bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.


Sementara itu, salah seorang warga, RF Batubara mengungkapkan, bahwa alat berat benar beroperasi dibelakang ULP PLN Kotanopan.


"Sekarang ada alat berat beroperasi di belakang PLN Kotanopan" ungkapnya.


(MSU)