![]() |
Kapolres Asahan saat di konfirmasi wartawan setelah selesai melaksanakan press release terkait penangkapan 6 orang geng motor. |
Metro7news.com|Asahan - Polres Asahan meringkus 6 orang anggota geng motor yang melakukan penyerangan terhadap rumah warga di Kecamatan Silau Laut Asahan. Akibat dari penyerangan itu, sejumlah barang dan kaca rumah tersebut mengalami kerusakan.
Hal ini disampaikan, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK.,MH.,MM saat memimpin press release, Selasa (19/11/24). Dia mengatakan, 6 anggota geng motor yang berhasil diringkus, masing-masing berinisial MQ (19) Mahasiswa, RK (16) pelajar, RR (16) pelajar, MA (16) pelajar, MAP (17) pelajar dan F (16) yang juga masih pelajar.
Turut hadir dalam press release, Kepala Sekolah Al Maksum (salah satu sekolah tersangka), Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Luthfi, STK,.SIK,.MH, Kasi Humas Polres Asahan diwakilkan Kasubsi Penmas Humas, Iptu Dr. Anwar Sanusi. S, SH.,MH, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan, Ipda Supangat, SH, dan Kaurmintu Sat Reskrim, Ipda Asido Nababan.
Lebih lanjut Kapolres menerangkan, selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh para pelaku.
"Seluruh pelaku telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam pasal 170 ayat 1 ke 1 dari KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," terangnya.
(Humas/ds)