Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kenderaan, Satlantas Polres Tanjungbalai Gelar Razia Gabungan

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kenderaan, Satlantas Polres Tanjungbalai Gelar Razia Gabungan

Kamis, 14 November 2024

Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan razia terpadu atau operasi gabungan kepatuhan pajak kenderaan bermotor.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan razia terpadu atau operasi gabungan kepatuhan pajak kenderaan bermotor.


Hal ini dilaksanakan upaya memberi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. 


Kegiatan berlangsung, Kamis (14/11/24) sekira pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung Kasat Lantas AKP. Agustinus Banjarnahor dan diikuti Kanit Reg Ident Satlantas Polres Tanjungbalai, Ipda Ponimen, Kanit Kamsel Satlantas, Aiptu P. Manik, personel Satlantas, Kasi Layanan Pendapatan I UPTD Pependa Tanjungbalai, Indra ST, Kasi Layanan  Pendapatan II, UPTD Pependa, Awaluddin, SE, 11 orang pegawai UPTD Pependa Tanjungbalai dan PT Jasaraharja yang diwakili oleh Marten.



Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, SH., SIK., MH melalui Kasat Lantas mengatakan, bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk penertiban pajak kendaraan, tetapi juga untuk menanamkan kesadaran tentang pentingnya ketaatan berlalu lintas.


"Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi langkah edukasi agar masyarakat lebih peduli dengan kewajiban pajak dan keselamatan di jalan," ujar Kasat.


Hasi dari razia yang dicapai sebagai berikut :

1. Teguran : R4 ; 11, R2 ; 16, R3 ; 15

2. Bayar PKB : 2 Unit, R4= -, R3= -, R2 ; 2 unit

3. Tilang Manual ; 7 set, R2 ; 6,  SIM = -, STNK ; 1

     

Kasat menegaskan, masyarakat yang baik adalah mereka yang taat membayar pajak dan tertib berlalu lintas. Dengan adanya operasi ini, kami berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat meningkat.


"Ini kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang ada. Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah warga negara yang sadar akan kewajiban dan hak kita," pungkas Kasat.


(Humas/ds)