Tipu Korban Untuk Masuk TNI, Seorang IRT Warga Banten Ditahan Polres Asahan


 

Tipu Korban Untuk Masuk TNI, Seorang IRT Warga Banten Ditahan Polres Asahan

Kamis, 21 November 2024

Wanita ini ditangkap Polres Asahan karena melakukan tindak pidana penipuan dapat menguruskan masuk TNI AD, sementara dua orang temannya masih DPO. korbannya mengalami kerugian berkisar 450 juta.

Metro7news.com|Asahan - Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang bekerja sebagai karyawan swasta berinisial KPS (34) warga Jalan Pansus No 2 RT 002 RW 016 Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periku Kota Tangga,.Provinsi Banten harus berurusan dengan Polres Asahan Sumatera Utara.


Bersama dua rekannya, IRT tersebut diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan iming-iming dapat mengurus korban untuk masuk menjadi anggota TNI AD. 


Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK.,MH.,MM saat memimpin press release pengungkapan kasus, Selasa (19/11/24) menerangkan, pelaku ditangkap oleh personel Polres Asahan yang dibantu oleh Unit Jatanras Polda Metro Jaya di Kali Cisadane Tangerang Provinsi Banten, Sabtu (16/11/24). 


"Akibat tindakan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar 450 juta rupiah. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan. Sementara dua rekan pelaku lainnya masih dalam kejaran petugas," kata Kapolres.


Press release juga dihadiri oleh, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kasi Humas Polres Asahan, Dr. Anwar Sanusi Simanjuntak, Kaurmintu Satreskrim Ipda A. Nababan, Kanit Ekonomi dan Kanit Jatanras, Ipda Supangat.


 (Humas/ds)