Pemblokiran jalinsum dengan membakar ban bekas oleh masyarakat Desa Pidoli Lombang. Jum'at (22/11/24). |
Metro7news.com|Madina - Ratusan masyarakat dan pemuda dari Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menggelar aksi blokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Jum'at (22/11/24) untuk menuntut agar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK segera menangkap pelaku tindakan asusila yang terjadi di Taman Raja Batu (TRB).
Pemblokiran Jalinsum oleh masyarakat Desa Pidoli Lombang ini dilakukan usai salat Jum'at, massa bergerak menuju Simpang Empat Titi Kuning Panyabungan, dan melakukan pembakaran ban bekas untuk memblokir Jalinsum.
Dalam tuntutannya, massa menyampaikan agar Kapolres Madina segera menangkap terduga pelaku perbuatan asusila yang terjadi di TRB beberapa waktu lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Madina, AKP M Taufik Siregar didampingi Kapolsek Panyabungan, AKP N Nasution mewakili Kapolres langsung turun ke lokasi pemblokiran dan melakukan mediasi dengan perwakilan massa agar membubarkan diri dan membuka blokir Jalinsum.
Mediasi itu sempat menemukan jalan buntu, karena massa menolak, akhirnya, lebih kurang 1 jam massa setuju untuk membubarkan diri setelah mendapat penjelasan dari Kasat Reskrim Polres Madina bahwa terduga pelaku perbuatan asusila sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara, Wakapolres Madina, Kompol Marluddin juga ikut turun langsung menemui massa di Simpang Titi Kuning, Panyabungan dan mengatakan, bahwa kejadian pemblokiran Jalinsum oleh masyarakat Desa Pidoli Lombang karena adanya informasi yang tidak bertanggung jawab yang menyatakan, salah seorang tersangka yang diamankan telah dilepaskan.
"Pemblokiran ini bentuk rasa kekecawaan masyarakat atas kejadian di Taman Raja Batu, dan adanya informasi yang belum di croscek ke Kepolisian dan Kepala Desa Pidoli Lombang, yang menyatakan bahwa tersangka pelaku yang diamankan telah dilepaskan," ungkapnya.
Namun lebih lanjut, Wakapolres Madina menegaskan, setelah diberikan penjelasan kepada massa yang memblokir Jalinsum tersebut, bahwa tersangka pelaku yang telah diamankan masih ditahan di Rutan Polres Madina dan 3 terduga pelaku sudah dalam DPO, massa akhirnya membubarkan diri.
Setelah diberikan penjelasan, bahwa tersangka pelaku telah diamankan di Polres dan 3 lainnya masih terus dilakukan pengejaran dan pencarian, akhirnya massa bisa mengerti dan membubarkan diri.
"Untuk memastikannya, ungkap Wakapolres, Kepala Desa Pidoli Lombang dan perwakilan pemuda dan Tokoh Masyarakat diajak ke Polres untuk melihat tersangka yang diamankan," pungkas Kompol Marluddin.
(MSU)