Buntut Kekecewaan Pilkada Serentak 2024, Ribuan Massa Dari ARM Akan Geruduk KPU Deli Serdang Besok

Buntut Kekecewaan Pilkada Serentak 2024, Ribuan Massa Dari ARM Akan Geruduk KPU Deli Serdang Besok

Rabu, 04 Desember 2024

Tareg Adel koordinator aksi.

Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Buntut dari rasa kekecewaan terhadap pelaksanaan Pemilukada pada 27 Nopember 2024 lalu, di perkirakan ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), akan mengeruduk KPU dan Bawaslu Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan aksi demo, pada Kamis (05/12/24) besok.


Menurut penanggung jawab massa aksi, Eko Supianto meminta penyelenggara Pilkada serentak 2024 dalam hal ini, KPU dan Bawaslu di bubarkankan dan lakukan proses hukum, karena diduga tidak berhasil menyelenggarakan Pilkada Jurdil di Kabupaten Deli Serdang.


"Rencananya besok bukan hanya melakukan aksi demo di KPU, tetapi ke Bawaslu Deli Serdang dengan membawa ribuan massa. Dan meminta dua lembaga tersebut untuk di periksa dan di proses hukum, karena sudah gagal dalam menyelenggarakan Pilkada yang Jurdil di kabupaten ini," kata koordinator aksi Tareg Adel kepada awak media, Rabu (04/12/24).


Kondisi di salah satu TPS pada saat pencoblosan dalam keadaan banjir.

Dalam hal ini, kata Tareg Adel, Eko Supianto selaku penanggung jawab aksi yang juga sebagai Ketua DPP Puja Kesuma mengatakan, massa yang terdiri dari elemen mahasiswa, Ormas dan Komunitas Masyarakat Deli Serdang besok akan melakukan aksi sekira pukul 09.00 WIB.


Tareg Adel yang di konfirmasi melalui panggilan WhatsApps, Rabu (04/12/24) pagi mengatakan, rencananya besok Kamis pagi melakukan penuntutan kepada KPU dan Bawaslu Deli Serdang yang telah gagal dalam menyelenggarakan pesta demokrasi Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Deli Serdang.


"Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum segera memeriksa dan memproses secara hukum Ketua KPU dan seluruh Komisioner KPU, yang kami duga juga dengan sengaja mencederai demokrasi Pilkada serentak 2024 di kabupaten ini," ungkapnya.


Tambahnya, kami juga meminta KPU Deli Serdang melakukan pemilihan ulang di seluruh kecamatan yang tertimpa musibah banjir dan hujan lebat serta angin kencang pada pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 Nopember 2024 yang lalu.


"Sama-sama kita ketahui kecamatan yang saat itu diterpa bencana ada 10 kecamatan yang berada di Kabupaten Deli Serdang," tambahnya.


Menurutnya, dari dampak tersebut masyarakat yang menyalurkan aspirasinya hanya berkisar kurang lebih 34 persen, dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 1,4 juta di Deli Serdang hanya yang mendatangi TPS tempat masyarakat berdomisili hanya 500 ribu saja.


"Kami juga menduga KPU Deli Serdang dan Bawaslu melakukan sejumlah pelanggan pada Pilkada tersebut terstruktur, tersistem dan massif," ucap Tareg Adel.


Begitu juga Bawaslu Deli Serdang beserta komisionernya kami duga tidak satupun melakukan pemeriksaan terhadap laporan-laporan pada pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024 yang telah  disampaikan pada mereka.


Jadi diduga penyelenggara Pilkada serentak di Kabupaten Deli Serdang ada keberpihakan pada salah satu calon yang juga telah terkondisikan jauh sebalum pelaksanaan.


Dengan tindakan itu kami yang tergabung dalam masyarakat ARM meminta kepada penegak hukum di kabupaten ini memperoses penyelenggara Pilkada serentak 2024 Kabupaten Deli Serdang secara hukum dan membawa mereka ke meja persidangan untuk mengembalikan demokrasi yang bersih tanpa Intervensi.


"Kami dalam aksi ini sudah melayangkan surat pemberitahuan untuk aksi besok Kamis 5 Desember 2024 kepada pihak Polres Deli Serdang," pungkasnya.


(red)