![]() |
Kajari Asahan, Basril G, SH.,MH (ketiga dari kanan) saat menyampaikan paparan Capaian Kinerja tahun 2024 kepada awak media, Senin (09/12/24). |
Metro7news.com|Asahan - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia 2024) Kejaksaan Negeri Asahan memaparkan sejumlah prestasi dan pencapaian kinerjanya selama kurun waktu satu tahun.
Pemaparan prestasi dan capaian kinerja tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang dipimpin langsung oleh Kajari Asahan, Basril G, SH., MH di Aula Kejaksaan Negeri Asahan, Jalan W.R Supratman Kecamatan Kisaran Timur Asahan, Senin (09/12/24).
Turut serta menghadiri acara, Kasi Intelijen Kejari Asahan, H.Manurung, SH, Kasi Datun, Ahbym Faizan, Kasi Pidum, Naharuddin Rambe dan Kasi Pidsus, Chandra Sahputra, SH, Kasubagbin Kejari Asahan, Joshua Tobing, SH.
![]() |
Foto bareng insan pers. |
Dalam paparannya, Kajari mengatakan, bahwa pemaparan capaian kinerja ini merupakan bentuk transparansi kejaksaan kepada publik. Menurutnya, selama 2024 penanganan hukum telah mampu ditingkatkan oleh Kejaksaan Negeri Asahan.
Untuk menjadi lebih baik dimasa mendatang, ia pun berharap terwujudnya sinergitas antara kejaksaan dengan seluruh elemen, khususnya media massa yang ada di Kabupaten Asahan.
Dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2024, Kejaksaan Negeri telah mampu memaksimalkan realisasi anggaran senilai 10,6 miliar rupiah. Angka tersebut naik sebesar 107,2 persen dari tahun sebelumnya.
Untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari target sebesar Rp. 65.348.000, berhasil disetorkan PNBP senilai Rp. 867.863.500, yang jika dipresentasikan melebihi target sebesar 1.328,064 persen.
Kajari melanjutkan, pada bidang pidana, khusus (Pidsus) selama Tahun 2024 ada sebanyak 65 laporan pengaduan yang diterima oleh Kejari Asahan.
Pengaduan yang diselesaikan sebanyak 43 laporan dan 22 laporan masih sedang ditangani. Sebanyak 5 perkara masih ditahap penyelidikan 5 perkara ditahap penyidikan, 4 perkara ditahap penuntutan dan sebanyak 2 perkara telah dieksekusi.
Adapun 2 perkara yang telah inchrath dan telah dieksekusi diantaranya adalah perkara Dana Desa Sidomulyo Kecamatan Tinggi Raja dan perkara pengadaan ternak sapi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan.
Laporan Pidsus tersebut termasuk perkara tindak pidana korupsi penyelewengan pemberian kredit oleh Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran kepada CV. Zamrud yang merugikan keuangan negara sebesar 4 miliar rupiah lebih. Saat ini 4 terdakwa dalam kasus itu telah divonis oleh Hakim Tipikor PN Medan.
"Laporan pengaduan di bidang pidana, khusus mengalami tren peningkatan yang signifikan dan didominasi oleh laporan terkait penyalahgunaan dana desa," terang Kajari.
Masih menurut Kajari, di bidang tindak pidana umum, ada sebanyak 804 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk ke Kejari Asahan selama 2024 dengan rincian, 310 perkara narkotika, 355 perkara Oharda atau Orang Harta dan Benda, 265 perkara Kamnegtibum.
Dari seluruh perkara tersebut, sebanyak 460 perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, 69 perkara ditahap banding, 30 perkara masih ditahap kasasi dan 420 perkara telah dieksekusi.
"Khusus narkotika, sebanyak 8 terdakwa kita tuntut dengan hukuman mati dan 7 terdakwa lainnya kita tuntut dengan hukuman penjara seumur hidup," tambahnya.
Lebih jauh Kajari menerangkan, selama Tahun 2024, Kejari Asahan juga telah melakukan restoratif justice sebanyak 10 perkara diantaranya, perkara tentang perkebunan, lalu lintas dan angkutan jalan serta perkara perkelahian.
Di bidang Tata Usaha Negara, selama Tahun 2024 Kejari Asahan telah menyelesaikan 6 perkara litigasi maupun non litigasi dan berhasil memulihkan kerugian negara senilai 1,6 miliar rupiah lebih.
Seksi Datun juga telah melaksanakan program percepatan sertifikat tanah wakaf dan berhasil menyelesaikan sertipikat 6 rumah ibadah.
"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, capaian kinerja Kejari Asahan di tahun ini telah mengalami peningkatan yang baik. Harapan kami, dengan terjalinnya sinergitas antara Kejaksaan dan insan pers di Asahan, dapat mendongkrak upaya optimalisasi kinerja Kejari pada tahun depan," tutupnya.
(ds)