Oknum Polres Pakpak Bharat Diringkus Atas Kepemilikan Sabu

Oknum Polres Pakpak Bharat Diringkus Atas Kepemilikan Sabu

Selasa, 31 Desember 2024

Oknum anggota Polres Pakpak Bharat bersama temannya diringkus Satnarkoba Polres Dairi saat menggunakan narkotika jenis sabu si salah satu rumah di Desa Berampu, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi.

Metro7news.com|Pakpak Bharat - Satresnarkoba Polres Dairi meringkus oknum anggota Polres Pakpak Bharat atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,60 gram, Senin (30/12/2024).


Adapun identitas tersangka yakni Andre Kristianta Surbakti (30) dengan pangkat Briptu.


Andre diringkus bersama temannya, Johannes Banurea (39) di sebuah rumah yang berada di Desa Berampu, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi.


Menurut Kasi Humas Polres Pakpak Bharat, Aiptu Widodo mengatakan, yang bersangkutan bertugas di Bamin SPKT Polres Pakpak Bharat.


"Tang bersangkutan bertugas di Bamin SPKT Polres Pakpak Bharat," jelasnya.


Akan tetapi, pihaknya menegaskan akan menyerahkan kasus tersebut ke Polres Dairi.


"Namun segala sesuatunya, Polres Pakpak Bharat menyerahkan proses jukumnya kepada Polres Dairi berikut sanksi apa yang akan di jalani," tandasnya.


Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota Polri berpangkat Briptu diringkus Satresnarkoba Polres Dairi atas kepemilikan narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada di Desa Berampu, Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi, Senin (30/12/24).


Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, oknum tersebut berinisial AKS (30) warga Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat bersama rekannya, JB (39) yang sama.


"Tersangka kamu amankan di sebuah rumah, yang berada di Desa Berampu, Kecamatan Berampu," ujarnya.


Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aksi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung mengetahui lokasi yang dimaksud.


Petugas pun langsung membuka pintu rumah tersebut, dan mendapat tersangka JS sedang berada diruang tengah. Sementara oknum Polisi itu berada didalam kamar.


"Kami langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan beberapa alat bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 0,60 gram," terangnya.


Barang bukti itu di dapat dari dalam dompet milik AKS. Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa kaca pirex yang masih berisikan sisa sabu, serta mancis yang masih tertancap jarum dibagian ujung mancis.


"Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan ke Mapolres Dairi," pungkasnya.


(rel/AH)