![]() |
Fajar Kurnia korban penganiayaan. |
Metro7news.com|Belawan - Dua pekan sudah berjalan, namun sampai saat ini belum ada titik terang atas kasus penganiayaan yang dilakukan puluhan remaja yang tidak di kenal terhadap Fajar Kurnia (21), warga Jalan Tg Utama 18 Blok 3 No. 304 Gm, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Medan.
Sehingga, terkesan Polres Pelabuhan Belawan mengendapkan kasus tersebut karena belum ada satupun pelaku yang dipanggil untuk diperiksa.
![]() |
Bukti laporan polisi. |
Hal ini diungkapkan orang tua korban kepada Metro7news.com melalui panggialan selulernya, Rabu (11/12/24).
"Kami sudah melaporkan kasus ini pada 27 November 2024. Namun sampai saat ini kasus tersebut mengambang. Belum ada tanda-tanda Polres Pelabuhan Belawan memanggil para pelaku," jelasnya.
Selanjutnya, orang tua korban mempertanyakan terkait kasus anaknya, tapi hanya dijanji-janjikan saja.
"Apa kami orang keci, sehingga kasus ini tidak di proses. Saya akan memperjuangkan kasus anak saya ini sampai tuntas," ungkapnya dengan dana kesal.
Sementara, lanjut orang tua korban, kasus penganiayaan ini terjadi di lokasi TPS 40-41, pada saat pencoblosan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada 27 November 2024.
Bukti laporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/720/XI/2024/SPKT/POLRES PEL BLWN/POLDA SUMUT tertanggal 27 November 2024.
(arfin)