Sembilan Bulan Berlalu Proses Penyelidikan Kebakaran Minibus di SPBU 14 229 325 Natal Belum Berujung

Sembilan Bulan Berlalu Proses Penyelidikan Kebakaran Minibus di SPBU 14 229 325 Natal Belum Berujung

Senin, 02 Desember 2024

Kebakaran Minibus Daihatsu Hijet 1000 di SPBU 14-229325 Natal, Selasa (23/04/24).

Metro7news.com|Madina - Kejadian kebakaran Minibus Daihatsu Hijet 1000 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14 229 324 Natal pada Selasa (23/04/24) lalu, diduga akibat hubungan arus pendek pada saat melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kedalam tanki modifikasi atau jerigen yang kuat dugaan untuk di angkut dan dijual kembali.


Perkara kebakaran minibus yang diduga merupakan mapia BBM bersubsidi, telah ditangani oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Natal dan dilimpahkan proses penyelidikan lanjutan ke Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina).


Namun, hingga Senin (02/12/24) Satreskrim Polres Madina belum dapat menyimpulkan proses penyelidikan yang dilakukan.


Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufik Siregar, guna mempertanyakan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Madina, melalui Plh Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, SH menyampaikan, bahwa sebelumnya terkait laporan kejadian ditangani Unit Reskrim Polsek Natal dan saat ini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Madina.


"Terkait laporan tersebut, masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim, dimana sebelumnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Natal," jelas Ipda Bagus Seto, SH.


Lebih lanjut, Kepala Bagian Opsnal (KBO) Satreskrim yang juga dijabat oleh Ipda Bagus Seto, SH menerangkan, bahwa penyelidik Satreskrim Polres sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap saksi - saksi, namun sejumlah saksi belum menghadiri panggilan Penyelidik Satreskrim Polres Madina.


"Saat ini penyelidik Satreskrim sudah melakukan pemanggilan para saksi-saksi, namun beberapa saksi belum menghadiri panggilan dari penyelidik Satreskrim," ungkap KBO Satreskrim Polres Madina, Ipda Bagus Seto, SH.


Diduga akibat lambannya proses hukum terhadap kejadian kebakaran minibus di SPBU Natal pada Selasa (23/04/24) lalu, membuat semakin maraknya penyelewengan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar/Bio Diesel yang dilakukan oleh oknum-oknum mafia penyelewengan BBM bersubsidi.


(MSU)