Tak Sampai 12 Jam, Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Ringkus Pelaku Bobol Rumah

Tak Sampai 12 Jam, Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Ringkus Pelaku Bobol Rumah

Senin, 30 Desember 2024

Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai tidak memakan waktu lama mengamanakan pelaku pembobolan rumah milik Sofian. 

Metro7news.com|Tanjungbalai - Baru saja berhasil melakukan pencurian dengan pemberatan, akhirnya JT alias Jefri (19) warga Jalan Cenderawasih No 32E Lingkungan III Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan harus takluk ditangan Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso (STR) Polres Tanjungbalai.


JT alias Jefri berhasil diringkus polisi kurang dari 12 jam setelah melakukan aksi pembobolan rumah di Jalan Letjen Suprapto Lingkungan IV Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Minggu (29/12/24).


Dari rumah tersebut, pelaku JT alias Jefri berhasil mencuri dua unit handphone milik Sofian alias Pian (51) warga Dusun III Desa Meranti, Kecamatan Meranti Asahan. Akibatnya korban pun mengalami kerugian senilai 3,4 juta rupiah.


Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu Hendra A.Karo-Karo menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban. 


Polisi pun melakukan chek TKP dan penyelidikan dengan petunjuk rekaman CCTV milik korban. 


Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Sei Tualang Raso yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Rudian Irwansyah Putra langsung melakukan pengejaran. 


Sekira pukul 14.30 WIB dihari yang sama, polisi berhasil meringkus pelaku di Jalan Pasar Baru Lingkungan I Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai.


Kapolsek melanjutkan, saat diinterogasi pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, sepotong t shirt abu-abu, sepotong jeans hitam, 2 kotak handphone warna biru hitam merk Oppo A17 dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV milik korban.


"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Sei Tualang Raso untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," terang Kapolsek.


(Humas/ds)