![]() |
H.M Jafar Sukhairi Nasution Bupati Kabupaten Mandailing Natal. (foto Koleksi) |
Metro7news.com|Madina - Periode Kepemimpinan Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina), H. M. Jafar Sukhairi Nasution sebentar lagi akan berakhir Tahun 2025 ini. Sementara ada dugaan dengan berakhirnya kepemimpinan bupati membuat Sekertaris Daerah (Sekda), Alamulhaq Daulay, SH dan Asisten II, Azhar Hasibuan mulai tidak menghiraukan lagi arahan Bupati Madina.
Hal itu ditandai dengan enggannya Sekda Madina dan Asisten II menanggapi konfirmasi wartawan terkait siapakah pejabat yang diberikan wewenang melaksanakan pengawasan penyaluran bahan bakar bersubsidi atau Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Solar dan Bio Solar serta Jenis Bahan Bakar Minyak Perbantuan Khusus (JBPK).
Sebelumnya, Bupati Madina, H. M. Jafar Sukhairi yang dikonfirmasi pada Kamis (16/01/25) terkait pejabat yang berwenang melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi (JBT, JBPK) menyampaikan agar wartawan berkoordinasi dengan Sekda Madina dan Asisten II serta Kabag Perekonomian.
"Bisa koordinasi ke Kabag Perekonomian dan Asisten II dan Sekda," tulis singkat H M Jafar Sukhairi Nasution, Kamis (16/01/25).
Sesuai arahan yang disampaikan Bupati Madina, H. M. Jafar Sukhairi Nasution, awak media berupaya menghubungi Sekda Madina, Alamulhaq Daulay, SH dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApps (WA) pada nomor kontak +62 813 6152 XXXX dan juga mencoba melakukan panggilan WA kepada Asisten II Azhar Hasibuan, Jum'at (17/01/25) pada nomor kontak +62 822 6797 XXXX, namun keduanya tidak mendapat respon.
Hingga berita ini ditayangkan, Sekda Madina, Alamulhaq Daulay dan Asisten II, Azhar Hasibuan belum memberikan jawaban terkait konfirmasi wartawan tentang pejabat yang berwenang melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi (JBT, JBPK) Solar, Bio Solar dan Pertalite.
(MSU)