GSRI Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan

GSRI Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan

Senin, 13 Januari 2025

Agung telah melaporkan karena dipukul Irwan pada 18 Juli 2024, dari foto serta rekaman CCTV terlihat segar dan bugar. Dan pada tanggal tersebut diatas menemui kerabat Irwan agar pemukulan yang dilakukannya kepada Irwan tidak berlanjut menjadi masalah hukum.

Metro7news.com|Medan - Sekjen Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI), BB Purba mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan dengan sigap memerintahkan stafnya lewat Kasi Humas, Iptu A.Nizar Nasution, segera mengklarifikasi informasi hitam lewat berbagai media sosial yang tidak dapat dipertanggungjawabkan akurasinya. 


Seolah terjadi sebuah penangkapan terhadap tersangka begal, AS (Agung) warga Dusun VII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan yang tidak mengikuti prosedur dan  SOP. Padahal yang bersangkutan diamankan petugas terkait laporan  penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Irwan warga Dusun VII Gang Buntu Desa Sei Rotan. Apresiasi ini disampaikan Purba lewat wartawan, Senin,(13/01/2025).


Menurut BB Purba saat ini banyak orang yang terkesan menggunakan Medsos guna menyerang nama baik, kehormatan pribadi dan perorangan serta institusi, bahkan diduga menyebar hoax kepada publik. Tanpa merasa rikuh serta sungkan, bila penyebaran hoax itu dapat terjerat UU ITE. 


Salah satu surat panggilan Agung lewat kerabatnya yang disaksikan Babinkamtibmas, setelah mangkir 3 kali terpaksa diamankan. Tapi Wage mengaku anaknya dizolimi aparat.

Disebutkan Purba, dari pengumpulan data dan fakta lapangan oleh GSRI terkait kasus AS, diperoleh informasi bahwa AS diamankan Polrestabes Medan, sebab bersikap tidak koperatif dalam kasus pengeroyokan terhadap Irwan warga Dusun VII Gang Buntu Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan. 


Setelah 3 kali tidak menghadiri panggilan petugas untuk dimintai keterangan sebut Purba, AS kemudian terpaksa diamankan. Guna kelanjutan proses perkara penganiayaan-pengeroyokan terhadap Irwan pada 18 Juli 2024 lalu di Dusun VII Gang Buntu. Apalagi sebelumnya, SR (Wage) sebagai orangtua AS, menolak kesepakatan terjadinya perdamaian lewat Restorasi Justice dihadapan personel Polrestabes Medan. 


Namun, belakangan orangtua AS, yakni SR (Wage), menyebarluaskan informasi seolah AS jadi korban pemukulan oleh Irwan saat menjalankan tugas sebagai wartawan dalam peliputan terhadap kegiatan warga Dusun VII yang merupakan kerabat Irwan tersebut (AS kemudian laporkan balik Irwan). 


Padahal dari foto dan rekaman kamera CCTV, pada tanggal 18 Juli yang diakui oleh AS dan SR sebagai tanggal dirinya dipukul Irwan, malah rekaman AS dalam kondisi segar bugar didampingi SR malah mendatangi kerabat Irwan, dan ngotot untuk didamaikan dengan Irwan agar tidak dilaporkan ke kepolisian.


“Wartawan darimana dari Hongkong. Jika memang AS dan SR ini wartawan, coba cek apa nama mereka terdaftar memiliki kompetensi sebagai wartawan di Dewan Pers. Kalau dari hasil penelusuran saya di Dewan Pers, SR dan AS ini melanggar kode etik jurnalistik karena menyebarluaskan informasi yang tidak berimbang dan menghakimi serta menolak perintah putusan Dewan Pers untuk memuat hak jawab dari warga Dusun VII yang mereka rugikan lewat pemberitaan di hosnews.id itu," sebut BB Purba. 


Karenanya, BB Purba minta agar Kapolrestabes Medan dan Kapoldasu memberi perhatian penuh terhadap kasus yang melibatkan AS ini, yang lewat rekam jejak elektronik adalah ketua salah satu genk motor di Percut Sei Tuan (Ipl 7, red), dan beberapa waktu lalu, kelompok tersebut bentrok dengan genk motor lainnya di Jalan Arteri Bandara Kualanamu hingga tewasnya M. Gilang (17), warga Jalan Pimpinan Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang.


“Jika AS tidak melakukan pemukulan mengapa saat ini tersangka lainnya yakni Dar, malah sudah tidak diketahui lagi rimbanya alias kabur tak tahu rimbanya," tanya BB Purba lagi.   


BB Purba menduga, viralnya berita adanya dugaan pelanggaran SOP dalam kasus AS,  terindikasi pengalihan isu dari kondisi lain yang lebih besar dan bukan tidak mungkin diduga melibatkan sindikat Curanmor. Sebab AS saat diamankan bersama Sepeda Motornya CRF, sepeda motor tersebut patut diduga tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah. Dan  hingga saat ini masih diamankan di Polrestabes Medan. 


“Saya yakin Kapolrestabes Medan dan Kapoldasu akan menjalankan kinerjanya secara profesional hingga dapat mengungkap sampai keakar dibelakang viralnya kasus AS ini," tutup BB Purba.


(fitri)