Kapolres Bersama TNI dan Pemda Madina Kembali Gelar Operasi Penertiban PETI Kecamatan Kotanopan

Kapolres Bersama TNI dan Pemda Madina Kembali Gelar Operasi Penertiban PETI Kecamatan Kotanopan

Jumat, 17 Januari 2025

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK memimpin penertiban PETI di Kecamatan Kotanopan, Jum'at (17/01/25).

Metro7news.com|Madina - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Kecamatan Kotanopan menjadi perhatian serius bagi segenap lapisan pemerhati lingkungan. Dalam menyikapi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan di Kecamatan Kotanopan, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK langsung memimpin operasi penertiban bersama Tim Gabungan TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Madina, Jum'at (17/01/25).


Dalam operasi penertiban PETI yang di Komandoi AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK tidak ditemukan lagi adanya alat berat yang sedang melakukan penambangan emas di lokasi-lokasi yang diduga tempat aktivitas PETI.


Namun, sejumlah peralatan penambangan yang ditinggalkan pelaku PETI di lokasi masih ditemukan dan terhadap peralatan perlengkapan PETI yang ditemukan, dan Kapolres Madina memerintahkan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.


AKBP Arie Paloh selaku Kapolres Madina saat berada dilokasi PETI di Kecamatan Kotanopan menyampaikan, bahwa aktivitas penambangan tanpa izin ini merusak lingkungan untuk itu pihak Kepolisian bersama TNI dan Pemerintah Daerah hadir untuk bersama-sama melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang telah merusak lingkungan.


"Aktivitas penambangan tanpa izin ini merusak lingkungan, untuk itu kami disini hadir bersama Kepolisian, TNI dan Pemerintah Daerah untuk menertibkan penambangan tanpa izin ini," sebut Kapolres Madina.


Terkait lahan yang rusak akibat penambangan tanpa izin, AKBP Arie Paloh menambahkan akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk reklamasi atau memulihkan lahan yang telah rusak dengan menjadikan kembali sebagai lahan pertanian jagung guna mendukung program Asta Cita dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.


"Terkait lahan yang rusak, Polres, TNI dan Pemerintah Daerah akan bekerjasama untuk melakukan reklamasi dan pada tahap pertama lahan ini akan ditanami jagung sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional," ungkapnya.


Diketahui sebelumnya pada Tahun 2024 lalu, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh dalam sebuah operasi penertiban tambang emas tanpa izin di Kecamatan Kotanopan telah berhasil mengamankan sebanyak 14 unit alat berat jenis excavator yang berada di areal tambang ilegal.


Dari ke 14 unit alat berat yang diamankan 1 unit dijadikan alat bukti terhadap 7 tersangka dan telah dijatuhi hukuman sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Mandailing Natal.


Hingga berita ini dikirim ke Redaksi, Kapolres Madina bersama personel TNI dan unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal masih berada dilokasi pertambangan ilegal di Kecamatan Kotanopan dalam rangka menjalankan operasi penertiban PETI.


(MSU)