KPH 9 Akan Cek Lokasi Keberadaan PETI di Kawasan Hutan Desa Ranto Nalinjang

KPH 9 Akan Cek Lokasi Keberadaan PETI di Kawasan Hutan Desa Ranto Nalinjang

Jumat, 31 Januari 2025

Excavator milik PETI sedang melakukan aktivitas di Kawasan Hutan Desa Ranto Nalinjang, Kecmatan Ranto Baek, Kamis (30/01/25).

Metro7news.com|Madina - Beranjak dari adanya informasi dari warga Desa Ranto Nalinjang, Kecamatan Ranto Baek,  Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terkait aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Hutan Lindung (HL). Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 9 akan melakukan cek kelokasi.


Demikian ditegaskan Kepala KPH 9, Abdul Saleh Harahap ketika dikonfirmasi wartawan, Jum'at (31/01/25) via chat whatsapp.


“Ok terima kasih informasinya, kita akan lakukan pengecekan lapangan,”jawabnya singkat.


Seperti pemberitaan sebelumnya, berdasarkan informasi warga Desa Ranto Nalinjang, ada 4 alat berat excavator yang melakukan aktifitas PETI dikawasan hutan lindung.


Akibat aktifitas ilegal tersebut, saat ini kondisi air sungai yang biasa mereka pergunakan sudah tidak dapat dipakai lagi karena kotor dan berlumpur.


Sempat terjadi penolakan dan perdebatan warga dengan pelaku PETI ketika alat berat itu melewati desa mereka menuju lokasi tambang.


”Akibat aktifitas PETI dengan alat berat di hulu sungai, kami yang biasanya mendulang emas di sungai sudah tidak bisa mendulang lagi,” keluh warga. 


Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), Hartono yang dikonfirmasi Jum'at (31/01/25) menyampaikan, bahwa koordinat lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya aktivitas PETI di Desa Ranto Nalinjang belum masuk ke Kawasan Hutan yang berada dibawah naungan Balai TNBG.


"Berdasarkan pengecekan dilapangan, bahwa lokasi tambang yang ada di Desa Ranto Nalinjang berada di luar kawasan Taman Nasional Batang Gadis. sehingga untuk tindak lanjut terkait giat tambang, Taman Nasional Batang Gadis akan berkoordinasi dengan APH dan KPH setempat," ungkap Hartono selaki Kepala Balai TNBG.


(MSU)