Metro7news.com|Tanjungbalai - Lambannya kepastian hukum dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Politeknik Tanjungbalai senilai 2,8 miliar rupiah lebih, yang bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022, membuat massa Koalisi Aktivis Pemberantas Korupsi (KAPK) harus rela turun ke jalan untuk berunjuk rasa, Kamis (09/01/25).
Berulang kali penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Tanjungbalai kepada wartawan mengatakan, bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Namun hingga kini status penyelidikan tersebut masih saja jalan ditempat dan belum juga menunjukkan tanda-tanda akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
KAPK saat berkunjung ke Kejatisu beberapa waktu lalu. |
Sekretaris Inspektorat bersama Tim Audit Investigasi kepada massa unras KAPK menerangkan, seluruh rangkaian penyelidikan dan audit yang dilakukan oleh Inspektorat telah selesai dan secara resmi Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) telah diserahkan kepada Polres Tanjungbalai pada 05 Desember 2025 lalu.
Bahkan penyidik Unit Tipidkor telah mengambil keterangan atas LHP Inspektorat dari dua orang Tim Audit Investigasi untuk dimasukkan dalam BAP pada 30 Desember tahun lalu.
Sekretaris Inspektorat bersama Tim Audit Investigasi saat memberikan keterangan kepada massa aksi KAPK. |
Menanggapi hal itu, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kota Tanjungbalai, M. Azri, SH kepada wartawan mengatakan, dirinya merasa heran dengan sikap Inspektorat dalam kasus ini.
Menilik pada kasus FH istri wali kota beberapa waktu lalu, kala itu mengapa Inspektorat tidak merasa rancu untuk memberikan keterangan nominal kerugian negara dari hasil audit Inspektorat kepada wartawan.
"Waktu kasus FH kemarin, kenapa mereka gak berpegang pada ketentuan dan perundang-undangan untuk mengutarakan nominal kerugian negara. Mengapa dalam kasus ini ada perbedaan, ada rahasia apa rupanya," ucapnya heran.
Dari keterangan Sekretaris Inspektorat bersama Tim Audit Investigasi tersebut, menunjukkan bahwa saat ini kepastian hukum atas kasus dugaan korupsi Poltan ada ditangan Polres Tanjungbalai. Pihaknya pun akan terus memberikan dukungan kepada polisi untuk segera menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Azri pun mengaku, bahwa LMP mengantongi data dan menerima bocoran bahwa APH telah menemukan kerugian negara dalam skandal korupsi di Lembaga Pendidikan Tinggi Kota Kerang tersebut.
Namun Azri juga mengatakan, jika Polres Tanjungbalai masih terus memperlambat atau mengulur-ulur waktu proses penyelidikan dalam kasus tersebut, pihaknya pun akan segera membuat laporan ke Propam Polda Sumut atas buruknya kinerja Polres Tanjungbalai dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.
"Kalau sudah begitu, berarti kepastian hukumnya ada ditangan polisi, maka kita tunggu tajamnya kuku mereka. Kita akan terus mengawal kasus ini. Jika memang Polres Tanjungbalai tidak menunjukkan profesionalitas dan transparan, kita akan buat laporan ke Propam Polda Sumut," tandasnya.
Terkait masalah adanya surat resmi dari Kejaksaan Agung RI yang menyatakan, bahwa penanganan laporan dugaan korupsi Poltan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Azri pun menilai hal itu merupakan sebuah langkah positif dan responsif yang telah dilakukan oleh Kejaksaan.
Dirinya pun memberikan apresiasi yang sangat besar atas apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan dalam menanggapi laporan aktivis anti korupsi yang ada di daerah.
"Kami sangat mengapresiasi langkah positif yang telah dilakukan oleh Kejaksaan dalam menanggapi laporan yang kami layangkan. Artinya Kejaksaan telah menunjukkan sikap responsif terhadap upaya pemberantasan kejahatan korupsi yang disampaikan kepada mereka," katanya.
Masih menurutnya, SKB Tahun 2012 antara Kepolisian, Kejaksaan dan KPK telah mengatur peran berbeda dalam penanganan kasus korupsi, maka pihaknya meyakini antara Polres Tanjungbalai dan Kejaksaan Negeri dapat melakukan sinergitas untuk memberikan tindakan tegas terhadap para pihak yang terlibat dalam skandal korupsi dana hibah Poltan.
"Dari SKB tersebut, kita bertambah yakin jika negara tidak mungkin dikalahkan oleh kelicikan dan tipu daya koruptor. Apalagi polisi dan Kejaksaan mendapat dukungan dari masyarakat," tutupnya.
(dt)