Yayasan Perguruan Bandung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. |
Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Masalah dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMP Swasta Yayasan Bandung terus masih jadi sorotan, soalnya sampai saat ini tidak ada penjelasan dari Manager BOS begitu juga dengan pihak Yayasan sekolah Bandung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dengan ke bungkamam mereka terkait permasalahan BOS di SMP Swasta Yayasan Perguruan Bandung menimbuklan berbagai asumsi negatif publik, diduga mereka menikmati uang negara tersebut.
Saat diminta tanggapan kepada Sekretaris DPP LSM Jaringan Masyarkat Bawah (Jaga Marwah), Ucok Ridin, dirinya menyayangkan atas tidak respon baik Manager BOS, yang juga menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dan Yayasan Perguruan Bandung.
"Seharusnya agar hal ini tidak menjadi perhatian publik, mereka harus menjelaskan permasalahan tersebut, agar tidak menjadi urusan panjang, dan blunder bagi pihak yayasan," ujar Ucok Ridin kepada wartawan, Jum'at (24/01/25).
Padahal, sambung Ucok Ridin, penggunaan anggaran BOS 2023-2024 di SMP Swasta Yayasan Perguruan Bandung sudah carut marut dan diduga sudah terjadi mark-up siswa dan pembayan gaji honor yang sungguh signifikan.
"Sudah jelas ada dugaan penyelewengan dalam penggunaan anggaran, masih saja pihak terkait bungkam. Sama saja mereka melakukan pembiaran, tanpa ada tindakan sama sekali oleh yang berkompeten. Ini kan menjadi tanda tanya, ada apa," tegas Ucok Ridin.
Khususnya buat pihak Yayasan Perguruan Bandung, ini menjadi pertanyaan besar, ataukah ada kolaborasi antara kepala sekolah dengan yayasan sehingga pihak yayasan bungkam.
Sudah beberapa kali wartawan mencoba menemui pihak Yayasana Perguruan Swasta Bandung, namun tidak dapat ditemui dengan berbagai alasan tidak bisa diganggu karena lagi ada rapat.
"Kita meminta kepada aparat penegak hukum agar memeriksa Kepala Sekolah SMP Swasta Yayasan Bandung, Faisal Lubis selaku kuasa pengguna anggaran. Apa lagi ini menyangkut uang negara," pungkas Ucok Ridin.
(red)