Ngerih !!! Mafia BBM Bebas Beraksi di Kabupaten Madina, Mana Pengawasan Pemda dan Polres

Ngerih !!! Mafia BBM Bebas Beraksi di Kabupaten Madina, Mana Pengawasan Pemda dan Polres

Jumat, 31 Januari 2025

Puluhan jerigen BBM bersubsidi diangkut ke lokasi tambang ilegal, Jum'at (31/01/25).

Metro7news.com|Madina - Penyalahgunaan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Solar-Bio Solar atau Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) leluasa tanpa ada pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) Madina dan Kepolisian Resor (Polres) Madina.


Sebagai mana telah dikonfirmasi ke Badan Pengendali Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), menyampaikan bahwa perpanjangan tangan BPH Migas di daerah dalam mengawasi Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Solar-Bio Solar dan Jenis Bahan Bakar Minyak Perbantuan Khusus (JBPK) Pertalite adalah Pemda dan kepolisian setempat.


Terkait pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi atau JBT Solar-Bio Solar serta JBPK Pertalite, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Madina yang dikonfimasi pada Jum'at (31/01/25) melalui Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian, Mulia Raja Nasution dan juga Asisten II, Azhar Hasibuan, Sekda Madina, Alamulhaq Daulay, tidak menjawab konfirmasi wartawan media ini.


Adanya praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi ini juga telah sering disampaikan langsung ke Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH.,SIK, dan juga melalui Sat Intelkam Polres Madina, juga lewat Satreskrim Polres Madina, sayangnya hingga Jum'at (31/01/25) tidak ada mafia BBM Subsidi yang ditindak.


Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan wartawan media ini, diduga sejumlah oknum baik mafia BBM bersubsidi terus mengangkut BBM jenis Solar ke sejumlah pelaku PETI yang beroperasi di Kecamatan Kotanopan, Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek dan Kecamatan Muara Batang Gadis.


(MSU)