Personel Polres Asahan Terlibat Kasus Trenggiling Tengah Diproses Oleh Propam

Personel Polres Asahan Terlibat Kasus Trenggiling Tengah Diproses Oleh Propam

Jumat, 10 Januari 2025

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK., MH., MM.

Metro7news.com|Asahan - Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK., MH., MM menanggapi penangkapan 300 kilogram sisik trenggiling yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Tim Gabungan dan Tim Terpadu di Loket Bus PT. Rapi, Jalan Lintas Medan Kisaran beberapa waktu lalu.


Kepada Metro7news.com, Jum'at (10/01/25) AKBP Afdhal Junaidi menerangkan bahwa hingga saat ini Tim Terpadu atau Tim Gabungan yang terdiri dari KLHK Provinsi Sumut, Pomdam I/BB dan Krimsus Polda Sumut tidak pernah melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Polres Asahan. 


Lebih jauh Kapolres Asahan mengatakan, sebagaimana informasi yang beredar, jika dalam kejadian tersebut melibatkan personel TNI dan personel Polres Asahan berinisial AHS, seluruhnya sedang ditangani oleh Tim Gabungan. 


"Sampai saat ini penanganan perkara tersebut tidak pernah dilimpahkan ke Polres Asahan, sehingga kami tidak ingin banyak berspekulasi terkait proses perkara tersebut. Yang nangkap kan Tim Gabungan KLHK bersama Pomdam dan Krimsus, jadi kami tak dapat memberikan keterangan terkait hal itu," terang AKBP Afdhal Junaidi.


Sementara untuk personel Polres Asahan berinisial AHS, pelanggaran kode etiknya saat ini tengah diproses oleh Propam Polres Asahan. AHS juga tengah menunggu sidang kode etik, yang bersangkutan juga telah dimutasikan dari Satreskrim Polres Asahan.


"Kalau untuk personel Polres Asahan sendiri, saat ini pelanggaran kode etiknya tengah diproses oleh Propam. Yang bersangkutan juga telah dimutasi dari Satreskrim dan akan segera menjalani sidang etik," tutupnya.


(dt)