Alat berat jenis excavator sedang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di Kecamatan Kotanopan, Jum'at (03/01/25). |
Metro7news.com|Madina - Setelah sempat viral dalam pemberitaan terkait beroperasinya kembali aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK akan segera menindak tegas pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan.
Melalui Plh Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, SH, Jum'at (03/01/25) menyampaikan akan melakukan cek lapangan untuk memastikan 3 lokasi operasi penambangan tanpa izin di Kecamatan Kotanopan.
"Kami akan cek lapangan segera, apabila aktivitas penambangan tanpa izin itu berlangsung di 3 lokasi tersebut, diantaranya daerah Sungai Aek Kapesong, Jambur Tarutung dan Lapangan Manja akan kami tindak tegas," terang Iptu Bagus Seto.
Sebelumnya diberitakan, bahwa aktivitas tambang emas tanpa izin dengan menggunakan alat berat jenis excavator di Kecamatan Kotanopan beroperasi kembali, walau telah berulang kali dilakukan penindakan oleh Polres Madina.
Diduga beroperasinya kembali PETI dengan menggunakan alat berat jenis excavator di Kecamatan Kotanopan karena mendapat perlindungan dari orang-orang berpengaruh atau pun adanya oknum-oknum yang memback-up.
(MSU)