Refleksi Akhir Tahun 2024, Kejati Sumut Berhasil Selamatkan 2,5 T Uang Negara

Refleksi Akhir Tahun 2024, Kejati Sumut Berhasil Selamatkan 2,5 T Uang Negara

Sabtu, 04 Januari 2025


Metro7news.com|Medan - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH., MH beserta jajaran menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sepanjang Tahun 2024, Senin (30/12/24). Capaian kinerja tersebut sebagai upaya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan berhasil menyelamatkan uang negara hingga 2,5 Triliun rupiah.


Dari unggahan akun resmi media sosial Kejatisu yang dipost pada Sabtu (04/01/24),  Kajatisu Idianto, SH., MH mengatakan, capaian kinerja tidak hanya berfokus pada penegakan hukum lewat penindakan, namun Kejaksaan juga melakukan berbagai upaya pencegahan lewat pendampingan dan pengawalan, penyuluhan hukum, penerangan hukum, serta memaksimalkan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara lewat Jaksa Pengacara Negara. 


Kajatisu juga mengatakan, pendampingan dan pengawalan yang dilakukan oleh Kejaksaan dapat membantu dan mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah dan program pembangunan di daerah dan telah membantu perekonomian, khususnya di Wilayah Hukum Kejati Sumut.


Beliau menerangkan, pendampingan dan pengawalan kepada BUMN, BUMD dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara selama periode Tahun 2024 jumlahnya mencapai 89 PPS. Kemudian pendampingan untuk Pemkab serta Pemko bahkan kepada pelaksana anggaran APBN di Sumut, tingkat Kejari se-Sumut sebanyak 61 PPS.


“Khusus untuk  pengawalan dan pendampingan oleh tim dari Kejaksaan tujuannya adalah untuk terwujudnya proses pengadaan barang/jasa yang tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya,” terangnya.


Kegiatan pencegahan yang dilakukan Kejati Sumut, senada dengan upaya penindakan dengan banyaknya proses hukum terhadap kasus korupsi. Upaya penindakan ini melahirkan kepastian hukum dan berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah, iklim investasi, kondisi penegakan hukum, dan penerimaan negara.


"Dewasa ini perkembangan korupsi terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta ruang lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat, serta modus operandinya semakin canggih," tutup Kajatisu.


(ds)