Reklamasi Lahan Eks PETI Kotanopan Terus Dikerjakan dan Mendapat Pengawasan Dari Polres Madina

Reklamasi Lahan Eks PETI Kotanopan Terus Dikerjakan dan Mendapat Pengawasan Dari Polres Madina

Sabtu, 25 Januari 2025

Arya UPT Pertanian Kotanopan, didampingi Kanit Reskrim Polsek Kotanopan Ipda Fahrul Simanjuntak, Sabtu (25/01/25).

Metro7news.com|Madina - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan yang menyebabkan kerusakan lingkungan pertanian, Sabtu (25/01/25).


Pantauan wartawan di lapangan reklamasi terus dilakukan dengan meratakan kembali bekas lobang galian yang ditinggalkan pelaku tambang emas ilegal.


Proses reklamasi lahan bekas penambangan ilegal, Sabtu (25/01/25).

Proses reklamasi lahan bekas penambangan emas ilegal ini terus mendapat pengawasan dari Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Polsek Kotanopan, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh SH.,SIK melalui Kapolsek Kotanopan, AKP P Ritonga, SH yang diwakili Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Kotanopan, Ipda Fahrul Sumanjutak, yang ditemui dilokasi mengungkapkan, proses reklamasi dan menjadikan lahan bekas tambang menjadi lahan pertanian jagung terus dikerjakan dengan bekerja sama dengan UPT Pertanian yang ada di Kecamatan Kotanopan.


"Reklamasi akan terus diperluas, Kita bersama UPT Pertanian akan kerja sama menanam jagung dan mengawasi proses reklamasi ini," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kotanopan.


Sementara itu, UPT Pertanian Kotanopan Arya kepada wartawan turut menjelaskan bahwa saat ini proses perluasan reklamasi masih terus dipercepat dan lahan yang sudah rata kembali akan ditanami komoditas jagung dan juga untuk mempercepat kembalinya humus tanah akan diupayakan menanam ubi rambat ungu yang nantinya dapat cepat menutup permukaan tanah.


Arya mengakui kendala yang dihadapi dalam pemulihan lahan bekas penambangan ilegal ini adalah pengadaan tanah humus karena pada lahan bekas tambang ini humus tanah sudah dapat dipastikan telah hanyut dibawa air hujan maupun air dari penambangan.


Kendala yang dihadapi ialah pengadaan tanah humus untuk menanam dilahan bekas tambang ini, saat ini kita bagaikan bercocok tanam dilahan gurun pasir dan batu karena tanah humus dilahan ini telah hanyut dibawa air hujan dampak penambangan itu sendiri.


(MSU)