Sarang Narkoba Dusun VII Hilir Desa Secanggang di Gerebek, Petugas Hancurkan Gubuk Tempat Transaksi dan Sita Beberapa Barang Bukti

Sarang Narkoba Dusun VII Hilir Desa Secanggang di Gerebek, Petugas Hancurkan Gubuk Tempat Transaksi dan Sita Beberapa Barang Bukti

Selasa, 28 Januari 2025

Petugas bersama petugas membongkar gubuk sebagai lokasi dan tempat bertransaksi narkoba. 

Metro7news.com|Langkat - Personel Polsek Secanggang Polres Langkat menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun VII Hilir Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Selasa (28/01/25).


Informasi yang di himpun, penggerebekan ini berdasarkan informasi warga terkait dugaan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.


Kapolsek Secanggang, AKP Rinaldi P. Simamora, SH menjelaskan, pelaksanaan GSN tersebut diikuti Kanit Reskrim, Iptu Bujur H. Sianturi, SE, dan personel Polsek Secanggang, Sekdes Secanggang, Sahyuni, Perangkat Desa Secanggang, Apipun Rahman, Tokoh Masyarakat, Muktar, Tokoh Agama, Irwansyah dan masyarakat sekitar.


"Jadi pengrebekan itu kami fokuskan di areal diduga sering dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkoba," ujar Kapolsek.


Sambungnya, setiba di lokasi, tim pun menyisir lokasi dan menemukan sebuah gubuk kecil yang digunakan sebagai transaksi narkoba.


"Saat dilakukan penggerebekan, petugas tidak menemukan pelaku namun tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti," jelasnya.


Dalam giat tersebut di temukan dua alat hisap lengkap dengan pipet, dua buah mancis bekas dan satu buah botol bekas alat hisap yang biasanya digunakan menikmati narkoba.


(bs)