Proyek pengerjaan palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Haji Agus Salim Pasar Lama Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur cukup mengundang perhatian masyarakat. |
Metro7news.com|Asahan - Proyek pengerjaan palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Haji Agus Salim Pasar Lama Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur cukup mengundang perhatian masyarakat.
Pasalnya rekanan pelaksana pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah yang disebut-sebut bersumber dari APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2024 itu, sama sekali tidak memasang plank atau papan informasi terkait proyek tersebut.
Doli Siagian, salah seorang oknum yang mengaku berasal dari konsultan proyek, saat ditemui wartawan, Sabtu (04/01/25) mengatakan bahwa pelaksana atau rekanan telah memasang plank dilokasi kerjaan, namun plank tersebut dirusak oleh warga setempat.
Doli juga sempat menunjukkan banner yang dia katakan adalah plank atau papan informasi, namun setelah dichek, ternyata banner tersebut merupakan himbauan kepada pengendara agar berhati-hati saat melintasi jalur kereta api.
Anehnya lagi, Doli Siagian mengaku tidak tau perusahaan mana yang menjadi pelaksana pengerjaan proyek palang pintu perlintasan tersebut.
"Pelaksananya sedang di Medan mengambil material yang dikirim dari jawa, ada pengawasnya naik motor supra, tapi saya tidak kenal dengan dia. Masak sih, saya konsultan harus ke dia, harusnya dia donk yang ke saya," sebutnya.
Terpisah, salah seorang kepala proyek bernama Heri saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dirinya sedang berada di Medan dan sedang melakukan pekerjaan yang sama di PT Kereta Api Indonesia Wilayah Medan. Saat ditanya kapan dirinya ke Kisaran, Heri pun tak dapat menjelaskan kepada wartawan.
Menanggapi hal itu, Ketua Gemmako Asahan meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pengawasan intensif terhadap pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Sumut tersebut.
Dirinya mengatakan, akan segera melaporkan dugaan banyaknya penyimpangan dalam proyek pembangunan palang pintu kereta api tersebut ke Kejaksaan Negeri Asahan.
"Kita minta agar APH melakukan tindakan tegas, jika sampai senin besok mereka tidak juga memasang plank informasi proyek, kita akan menyetop terlebih dahulu. Hal ini juga akan kita laporkan secara resmi ke Kejari Asahan," tandasnya.
(ds)