Curi TV Dari Truk Kecelakaan, Dua Pelaku Disikat Unit Reskrim Polsek Pulau Raja


 

Curi TV Dari Truk Kecelakaan, Dua Pelaku Disikat Unit Reskrim Polsek Pulau Raja

Kamis, 13 Februari 2025

Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan meringkus dua pelaku pencurian 4 unit Televisi Toshiba LED 32 inch.

Metro7news.com|Asahan - Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan meringkus dua pelaku pencurian 4 unit Televisi Toshiba LED 32 inch. Kedua pelaku berinisal SLM (20) dan RSH (21) yang merupakan warga Wonosari Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK.,MH.,MM melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Aman Putra, Rabu (12/02/25) kepada media menjelaskan kronologis penangkapan terhadap dua pelaku. 


Pada Kamis (06/02/25) lalu, kedua pelaku melakukan pencurian televisi tersebut dari sebuah truk yang sedang mengalami kecelakaan di Jalinsum Aek Ledong, Kabupaten Asahan.


Mengetahui hal itu, Kapolsek Pulau Raja kemudian memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda A. Hasudungan Lumbantoruan untuk melakukan penyelidikan. Minggu (09/02/25) kemarin, petugas pun mendapat informasi tentang posisi kedua pelaku yang berada di sebuah ruko kecil di Jalinsum Aek Ledong, tepatnya di Desa Aek Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Asahan.


Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Pulau Raja langsung menuju lokasi dimaksud. Sesampainya di lokasi, petugas pun menemukan kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan. 


Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Para pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Pulau Raja dan ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. 


"Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Pulau Raja untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Aman Putra.


(Humas/ds)