![]() |
Aktivitas PETI di Desa Lobung, Kecamatan Lingga Bayu, Sabtu (15/02/25). |
Metro7news.com|Madina -Pemberitaan tentang aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lobung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membuat salah seorang pengurus organisasi masyarakat (Ormas) merasa gerah dan menghubungi wartawan untuk menghentikan berita terkait PETI di Desa Lobung. Sabtu (15/02/25).
Kuat dugaan, aktivitas PETI di Desa Lobung tetap beroperasi karena mendapat perlindungan dari oknum pengurus Ormas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sehingga Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK terkesan tidak berani melakukan penindakan terhadap pelaku PETI di Desa Lobung karena adanya pelindung dari oknum pengurus Ormas tersebut.
Untuk memastikan apa penyebab tidak adanya tindakan Kepolisian Polres Madina terhadap pelaku PETI di Desa Lobung, Kecamatan Lingga Bayu, wartawan media ini mengkonfirmasi Kapolres Madina guna mempertanyakan apakah benar Kepolisian Polres Madina tidak bernyali menindak PETI di Desa Lobung, Kecamatan Lingga Bayu karena di lindungan oleh oknum Ormas.
Menanggapi konfirmasi wartawan, AKBP Arie S Paloh, SH.,SIK melalui Plh Kasi Humas, Iptu Bagus Seto, SH, Sabtu (15/02/25) menyampaikan akan melakukan pengecekan atas informasi aktivitas tambang di Desa Lobung dan menegaskan bahwa semua orang sama dimata hukum.
"Terimakasih informasinya. Akan kami cek informasi tersebut. Semua orang sama dimata hukum," tegas Iptu Bagus Seto, SH yang sekaligus menjabat sebagai Kaurbin Ops Satreskrim Polres Madina.
Permintaan untuk menghentikan pemberitaan terkait PETI di Desa Lobung turut dialami Saiful Nahdi Pulungan, salah seorang jurnalis dari Media On Line Tangan Rakyat yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal, merupakan salah satu media yang turut memberitakan aktivitas PETI di Desa Lobung.
"Saya dihubungi inisial AL meminta untuk menghentikan pemberitaan tentang aktivitas PETI di Desa Lobung, Kecamatan Lingga Bayu," sebutnya.
(MSU)