![]() |
M.Azri, SH Ketua KAPK Kota Tanjungbalai. |
Metro7news.com|Tanjungbalai - Guna mengawal kasus dugaan korupsi dana hibah Politeknik Tanjungbalai (Poltan) yang saat ini masih terus berproses di kepolisian, Koalisi Aktivis Pemberantas Korupsi (KAPK) Kota Tanjungbalai melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Selasa (11/02/25).
Ketua KAPK Tanjungbalai, M. Azri, SH kepada wartawan menerangkan, saat kunjungan tersebut pihaknya diterima oleh Kasi Intelijen Kejari TBA, Juergen K Marusaha Panjaitan, SH.,MH. Azri pun mengtakan bahwa kunjungannya itu merupakan kunjungan silaturahmi yang bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dengan kejaksaan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam pertemuan itu juga KAPK pun membahas sejumlah hal terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Poltan yang bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022.
Secara langsung KAPK juga menyampaikan kesiapannya untuk mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai agar lebih mendalami berkas perkara yang akan dilimpahkan oleh penyidik kepolisian kepada Kejari nantinya.
"Kunjungan yang kami lakukan bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan Kejari sebagai mitra penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Kami juga akan terus mendukung Kejari Tanjungbalai untuk lebih cermat dan mendalami berkas perkara dugaan korupsi Poltan yang akan dilimpahkan oleh kepolisian nantinya," katanya, Rabu (12/02/25).
Masih kata Azri, dengan kecermatan kejaksaan nantinya, dirinya berharap semua oknum yang terlibat dalam kasus rasuah dana hibah Poltan tersebut dapat diseret ke meja hijau. Dengan begitu, marwah serta kepercayaan masyarakat kepada Kejari pun akan terus meningkat.
"Siapa tersangka dalam kasus itu memang belum ditetapkan oleh penyidik kepolisian, untuk itu lah kita mendorong agar Kejari dapat lebih cermat dan jeli dalam memeriksa berkas perkara yang akan dilimpahkan nantinya. Kita berharap semua oknum yang terlibat dapat diseret ke pengadilan," tandasnya.
(ds)