Madina Care Desak Polres Madina Ungkap dan Tetapkan Tersangka Kebakaran Toyota Avanza di SPBU 15 229 022 Aek Garingging


 

Madina Care Desak Polres Madina Ungkap dan Tetapkan Tersangka Kebakaran Toyota Avanza di SPBU 15 229 022 Aek Garingging

Sabtu, 15 Februari 2025

Kebakaran Toyota Avanza di SPBU 15 229 022 Desa Aek Garingging, Kecamatan Lingga Bayu, Sabtu (25/01/25) lalu.

Metro7news.com|Madina - Terkait kejadian kebakaran Minibus Toyota Avanza di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 15 229 022 Desa Aek Garingging, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang terjadi pada Sabtu (25/01/25) lalu, masih menyisakan pertanyaan ditengah masyarakat, tentang siapa yang bertanggung jawab atas kejadian itu.


Menanggapi kejadian kebakaran tersebut, Minibus Toyota Avanza yang diduga sedang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar - Bio Solar dan jenis bahan bakar perbantuan khusus (JBPK) Pertalite untuk disalahgunakan atau diperdagangkan kembali.


Atas kejadian itu, Founding Father Madina Care Institut (MCI) Wadih Al Rasyid meminta pihak kepolisian segera mengungkap dan menetapkan tersangka atas kejadian kebakaran di SPBU 15 229 022, Jum'at (14/02/25).


Polisi diminta segera mengungkap siapa pemilik mobil Avanza dan apa motif penyebab terjadinya kebakaran dan segera menetapkan tersangka atas terjadinya kebakaran Toyota Avanza di SPBU Aek Garingging.


Wadih Al Rasyid yang di mintai tanggapannya, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang beredar ditengah masyarakat di SPBU 15 229 022 sering ada aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan mengisi BBM ke dalam jerigen untuk diangkut dan diperjual belikan ke pedagang eceran serta dijual ke pelaku pertambangan yang menggunakan excavator.


Untuk itu, Madina Care Institut meminta agar polisi segera melakukan pengungkapan atas kejadian kebakaran di SPBU 15 229 022. Siapa pemilik mobil dan siapa tersangkanya yang akan mempertanggung jawabkan kejadian tersebut.


Karena, kuat dugaan telah ada perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan BBM bersubsidi.


(MSU)