Memalukan !!! 2 Tahun LP Pensiunan Polisi Tidak Kunjung Tuntas


 

Memalukan !!! 2 Tahun LP Pensiunan Polisi Tidak Kunjung Tuntas

Senin, 10 Februari 2025

MHN terduga pelaku penipuan dan penggelapan, (foto koleksi).

Metro7news.com|Madina - Seorang pensiunan Polri, Khalid Hasibuan (62) warga Desa Sigalapang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengaku kecewa sebab laporan polisi (LP) oleh dirinya terkait kehilangan sepeda motor seolah tak berjalan meski pelaku berkeliaran di Kota Panyabungan.


Kronologis kejadian itu kata Khalid, pada tanggal 2 Oktober 2023 silam, sekitar pukul 17.00.WIB, terlapor MHN terduga pelaku mendatangi rumah korban, dengan maksud ingin meminjam sepeda motor korban guna keperluan yang mendadak penting.


Peminjaman sepeda motor itu pun diberikan, namun bukan serta merta begitu saja, akan tetapi dengan cara di rental. Meski sudah disepakati dirental, terlapor pun tidak memberikan uang rentalnya kepada pelapor, terlapor hanya berjanji, nanti setelah kembali.


Singkat cerita, jelas Khalid, sudah ada kesepakatan, dirinya dengan terlapor, lalu sepeda motor jenis Beat Street BB.6387 RD miliknya langsung dibawa terlapor.


"Sejak itu sepeda motor milik saya dibawa terlapor tidak pernah kembali lagi, hingga saat ini," ungkap Khalid.


Merasa ditipu dan digelapkan sepeda motornya, Khalid Hasibuan mendatangi Polres Madina guna melaporkan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor miliknya, dengan bukti laporan, Nomor: STPL/252/X/2023/SPKT/Polres Mandailing Natal. Namun sayang, kata Khalid, sudah hampir 2 tahun pengaduannya tidak juga ada titik terangnya.


"Sebenarnya pelaku berkeliaran di kota panyabungan, saya juga kerap koordinasi dengan penyidik, namun tak kunjung ada tindak lanjut. sebagai pensiunan dari institusi kepolisian sebenarnya saya malu atas lambannya penanganan kasus ini karena sejak 2023 sampai hari ini tidak ada kejelasan, seolah polisi takut menangkap pelaku padahal bukti sudah jelas diserahkan ke penyidik," jelas Khalid, Senin (10/02/25).


Ia mengaku sebenarnya mampu menangkap pelaku, namun karena menghormati institusi yang pernah menjadi tempat ia bekerja. terpaksa menghormati proses laporannya. tetapi malu atas kinerja Kepolisian Polres Madina yang lamban nangani kasus tersebut.


Kepada Kapoldasu, Irjen Pol Wisnu Hermawan, ia berharap agar menindak lanjuti laporan polisinya atau setidaknya memerintahkan Kapolres Madina untuk mengintruksikan bawahannya untuk menyelesaikan kasus ini.


(MSU)