Membandel dan Tetap Beroperasi, Polsek Kotanopan Tindak Tegas Pelaku PETI


 

Membandel dan Tetap Beroperasi, Polsek Kotanopan Tindak Tegas Pelaku PETI

Rabu, 05 Februari 2025

Membandel dan tetap beroperasi, Polsek Kotanopan tindak tegas pelaku PETI.

Metro7news.com|Madina - Setelah berulang kali dihimbau untuk tidak melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, PS yang merupakan oknum pemodal PETI diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Kotanopan lengkap dengan alat bukti satu unit alat berat jenis excavator.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, penindakan terhadap pelaku PETI di Jambur Tarutung langsung dipimpin Kapolsek Kotanopan, AKP Parsaulian Ritonga, SH bersama Kanit Reskrim, Iptu F Simanjuntak, Senin (04/02/25).


Diketahui pemodal PETI berinisial PS diamankan bersama dengan AF yang merupakan operator excavator bermerek Hiyundai dan bertuliskan PT Karya Madina Jaya Group, alat bukti yang diamankan telah dibawa ke gudang penyimpanan alat bukti Markas Komando (Mako) Polres Madina.


Kapolsek Kotanopan, AKP P Ritonga, SH, Rabu (05/02/25) yang dikonfirmasi via telpon melalui Kanit Reskrim F Simanjuntak membenarkan, bahwa telah melakukan penindakan terhadap pelaku PETI di Jambur Tarutung Kelurahan Pasar, Kotanopan pada Selasa (04/02/25) dan untuk proses selanjutnya diserahkan ke Polres Madina.


"Benar semalam, telah dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku PETI," sebutnya.


Sebelumnya, Polres Madina telah sering melakukan himbauan pelarangan aktivitas tambang dengan alat berat, dan sebagai upaya perbaikan lahan rusak bekas lokasi tambang, melalui program ketahanan pangan Polres Madina melalui Polsek Kotanopan dan UPT Pertanian Kotanopan melakukan reklamasi lahan dengan penanam jagung. Sebagaimana telah dilakukan.


(MSU)