Peredaran Mercury, Penyelidikan Satreskrim Polres Madina Belum Buahkan Hasil


 

Peredaran Mercury, Penyelidikan Satreskrim Polres Madina Belum Buahkan Hasil

Senin, 10 Februari 2025

Mercury yang kerap dipergunakan dalam pengolahan batuan mengandung emas, (foto koleksi).

Metro7news.com|Madina - Sudah tidak dapat ditutupi lagi peredaran dan penggunaan bahan kimia berbahaya dan beracun (B3) jenis air raksa/mercury (Hg) di Kabupaten Mandailing Natal bebas tanpa ada penindakan dari pihak-pihak berwenang.


Dalam menelusuri peredaran dan penggunaan mercury (Hg) di Kabupaten Mandailing Natal, wartawan media ini, Senin (10/02/25) mencoba mengkonfirmasi Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH.,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Ikhwanuddin Nasution, guna mempertanyakan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Madina terkait siapa pemasok dan pengedar mercury di Kabupaten Mandailing Natal ini.


Selaku Kasatreskrim Polres Madina, AKP Ikhwanuddin Nasution yang baru menjabat, kepada awak media menjawab, akan melakukan penyelidikan terkait peredaran dan penggunaan mercury.


"Akan kami lidik," tulis singkat AKP Ikhwanuddin melalui pesan WhatsApps-nya. 


Peredaran dan penggunaan mercury di Kabupaten Mandailing Natal sudah berlangsung cukup lama, berdasarkan keterangan yang di peroleh dari Dinas Penanaman Modan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPSTP) Kabupaten Mandailing Natal dapat diketahui bahwa tidak ada izin edar dan penggunaan mercury yang di keluarkan untuk Wilayah Madina.


(MSU)