![]() |
Penambangan emas tanpa izin di Lobung, Kecamatan Lingga Bayu, Selasa (04/02/25) |
Metro7news.com|Madina - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin berleluasa melakukan pengerukan tanah untuk menapatkan logam mulia di Lobung yang tidak jauh dari jalan penghubung Kelurahan Simpang Gambir menuju Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu, Selasa (04/01/25).
Dari informasi yang diterima media ini, aktivitas penambangan itu terjadi dipinggir jalan desa. Areal itu dikeruk untuk diambil bijian emasnya dan limbahnya dibuang ke Sungai Batang Natal.
Menurut sumber, ada dua alat berat excavator dan mesin dompeng yang melakukan penambangan di lokasi tersebut. Pengelola tambang ini diketahui berinisial KL, DM dan SN, dan penampung emas tambang berinisial KD.
Kata sumber, sepertinya aparat penegak hukum (APH) tidak ada nyali untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penambangan emas ilegal ini. Sehingga, pelaku PETI dengan leluasa melakukan aktivitasnya tanpa memperdulikan kerusakan lingkungan di daerah itu.
"Soalnya sampai saat ini aktifitas tersebut masih berlangsung, sepertinya belum ada tindakan dari APH," ungkap sumber yang engan namanya di tulis.
Menurut warga, aktivitas PETI itu berlangsung seakan tidak menghawatirkan adanya tindakan aparat. Terdapat galian hingga jalur air yang ditarik menggunakan alkon untuk keperluan penambangan. Terdapat pula beberapa tenda dinding lokasi dan basecamp para penambang.
Terkait aktivitas tersebut, Wartamandailing.com sudah melakukan konfirmasi terhadap terduga toke penambang melalui pesan WhatsApp, namun hingga kini belum mendapat keterangan.
Kemudian, awak media ini coba melakukan melakukan komfirmasi ke Kapolsek Lingga Bayu, AKP Marlon Rajagukguk, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihaknya.
(MSU)