PETI Kembali Marak di Lahan Eks PT M3 Kecamatan Lingga Bayu


 

PETI Kembali Marak di Lahan Eks PT M3 Kecamatan Lingga Bayu

Jumat, 14 Februari 2025

PETI di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Madina, (foto koleksi).

Metro7news.com|Madina - Lahan bekas pertambangan PT Madina Madani Mining (M3) di Kecamatan Lingga Bayu tidak kunjung di reklamasi setelah ditinggalkan oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), sehingga banyak menelan korban jiwa karena lokasi tersebut digunakan oleh pelaku penambangan tanpa izin (PETI) untuk menambang emas dengan menggunakan mesin penyedot (dompeng) dan juga menggunakan alat berat jenis excavator.


Dari hasil investigasi yang dilakukan wartawan, Jum'at (14/02/25) diketahui bahwa sejumlah pelaku PETI dengan mesin dompeng dan juga alat berat jenis excavator kembali beroperasi di lokasi bekas (eks) PT M3 yang telah ditinggalkan oleh PT Cavital Hutana Mining (PT CHM), serta sejumlah lokasi lainnya yang berada di Wilayah Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.



Terkait maraknya kembali aktivitas PETI pada lokasi bekas PT M3 dan di Kecamatan Lingga Bayu, Camat Lingga Bayu, Edi Ikhsan, yang coba dihubungi untuk mempertanyakan apa langkah dan tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Lingga Bayu dalam mencegah penambangan tanpa izin yang sewaktu-waktu dapat terjadi longsor dan menelan korban jiwa, belum dapat dihubungi.


Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH.,SIK saat dihubungi melalui Kapolsek Lingga Bayu, AKP Marlon Raja Gukguk, untuk mengkonfirmasi terkait langkah dan tindakan yang dilakukan pihak kepolisian dalam mencegah dan menindak pelaku PETI di Wilayah Kecamatan Lingga Bayu.


Hingga berita ini di kirim ke Redaksi dan tayang tidak ada memberikan sedikitpun keterangan dan tanggapannya.


(MSU)