![]() |
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Lapangan Tembak Mapolres Asahan, Senin (17/02/25). |
Metro7news.com|Asahan - Polres Asahan kembali memusnahkan ratusan kilo barang bukti narkotika hasil penindakan yang dilakukan oleh Satres Narkoba periode Mei hingga Desember Tahun 2024. Sejumlah barang bukti tersebut diantaranya, 115.269,81 gram sabu, 9900 gram daun ganja kering dan 19.532 butir pil ekstasi.
Pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan di Lapangan Tembak Mapolres Asahan, Senin (17/02/25) dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK.,MH.,MM beserta Kasatres Narkoba, AKP Mulyoto, SH, dan dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Asahan, PN Kisaran, Tim Labfor Polda Sumut dan BNNK Asahan.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Asahan membeberkan, sebelumnya seluruh barang bukti narkotika yang dimusnahkan bertujuan untuk kepentingan penuntutan dan peradilan atau bukti banding di persidangan.
Berkaitan dengan barang bukti itu, petugas telah menangkap 6 pelaku serta masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Usai dilakukan pengujian barang bukti oleh Tim Labfor Polda Sumut, selanjutnya Kapolres beserta jajaran Forkopimda pun melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara dibakar dan direbus.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polres Asahan dalam upaya pemberantasan dan perang total terhadap peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika di Asahan," terang Kapolres.
(ds)