Polsek Pangkalan Berandan Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Sei Lepan




 

Polsek Pangkalan Berandan Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Sei Lepan

Kamis, 27 Februari 2025

MR dan MS dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Dusun II Kramat Jaya Desa Lama, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Metro7news.com|Langkat - Tim Unit Opsnal Polsek Pangkalan Berandan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Dusun II Kramat Jaya Desa Lama, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.


Kedua orang pria berinisial MR (41) dan MS (30) diamankan pada Senin tanggal 24 Februari 2025 sekira pukul 23.00 WIB oleh tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan, Iptu Tomi Elvisa Ginting, SH, Selasa (25/02/25).


Kasus ini bermula, dimana Jumino pada Senin tanggal 24 Februari 2025 sekira pukul 10.00 WIB, memakirkan sepeda motor-nya tersebut di teras rumah, alangkah terkejutnya dia pada saat akan keluar rumah tidak melihat sepeda motor miliknya yang diparkan di teras rumahnya.


Atas kejadian tersebut Jumino mengalami kerugian sebesar 3 juta rupiah dan merasa keberatan Jumino membuat laporan ke Polsek Pangkalan Berandan.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pangkalan Berandan melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi dari warga mengenai keberadaan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.


Selanjutnya, Kanit Reskrim, Iptu Tomi Elvisa Ginting, SH bersama tim kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku di Dusun II Kramat Jaya Desa Lama, Kecamatan Sei Lepan.


Dari hasil pengamatan di sekitar lokasi, akhirnya pada pukul 23.00 WIB, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil curian itu.


Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pangkalan Berandan. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Berandan.


Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP Irwanta Sembiring, SH.,MH menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya dan memasang kunci ganda untuk keamanan.


"Segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," himbaunya.


(rel/bs)