Pukul Ibu Kandung, Anak Durhaka Diringkus Unit Reskrim Polsek TBU

Pukul Ibu Kandung, Anak Durhaka Diringkus Unit Reskrim Polsek TBU

Senin, 03 Februari 2025

Pelaku Dandi alias DN yang diapit dua petugas telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungan kini di tahan di Mapolsek Tanjungbalai Utara guna penyelidikan lanjut.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara (TBU) Polres Tanjungbalai meringkus Dandi alias DN (26) yang telah menganiaya ibu kandungnya Inang alias SIS (49) di rumahnya, Jalan Rukun Lingkungan V Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara.


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, SIK.,SH.,MH melalui Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu M. Rony, SH menerangkan, penangkapan terhadap DN alias Dandi berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban bernama Inang alias SIS. 


Kepada polisi, Inang menjelaskan, pada Jum'at (31/01/25) sekira pukul 10.00 WIB dirinya baru saja pulang ke rumah, tiba-tiba Dandi alias DN keluar dari kamar dengan membawa sepotong kayu broti dan langsung memukul ke arah kepalanya.


"Atas serangan yang dilakukan oleh Dandi, tangan serta punggung korban terkena pukulan broti. Korban pun mengalami luka robek pada kepala bagian atas, luka gores pada lengan sebelah kiri, luka memar pada punggung sebelah kanan, luka memar dan bengkak pada lengan sebelah kiri. Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Tanjungbalai Utara," terang Kapolsek. 


Tambahnya, di hari yang sama, petugas langsung menuju TKP dan meringkus pelaku. Berdasarkan keterangan korban, Dandi alias DN adalah pecandu narkoba dan suka membuat keributan dalam keluarga.


"Saat ini tersangka telah kita amankan dan ditahan di Mapolsek Tanjungbalai Utara guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. 


(Humas/ds)