Satreskrim Polres Tanjungbalai Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Satreskrim Polres Tanjungbalai Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Sabtu, 01 Februari 2025

Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang bersembunyi di rumah RA alias R, di Jalan SMAN 3 Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Satreskrim Polres Tanjungbalai meringkus seorang lelaki berinisial H alias D, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang bersembunyi di rumah RA alias R, di Jalan SMAN 3 Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, SH.,SIK.,MH melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, SH menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban atas nama AN (32), warga Jalan Jenderal Sudirman No. 64 Lingkungan IV, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.


Kasi Humas, AKP Ahmad Dahlan melanjutkan, pada Selasa (14/01/25) lalu, saat itu sekira pukul 16.00 WIB, korban AN pulang ke rumahnya dan mendapati seng rumah bagian depan tepatnya di ruang tamu telah dirusak. 


Begitu masuk ke dalam, AN pun menyadari bahwa rumahnya telah menjadi sasaran pencuri. Korban kehilangan 5 unit AC merk National, 1 buah compresor kulkas, kabel listrik, 1 unit kompor tanam dan 1 unit speaker. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai 25 juta rupiah.


Dari laporan polisi yang dibuat oleh korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Rabu (29/01/25) sekira pukul 21.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pelaku H alias D tengah berada di rumah RA alias R. 


Tim yang dipimpin oleh Kanit I Idik, Ipda D.J.H Manullang dan Kanit II Idik, Ipda M.Silitonga langsung menuju lokasi dimaksud. Sesampainya di lokasi, petugas pun melihat pemilik rumah dan bertanya tentang keberadaan pelaku. Namun RA alias R menjawab tidak mengetahui keberadaan pelaku.


Pada saat petugas berinteraksi dengan RA alias R, tiba-tiba seseorang lari menuju pintu belakang rumah. Tak ingin buruannya kabur, petugas pun langsung mengejar dan berhasil meringkus pelaku. Selain pelaku, petugas juga mengamankan pemilik rumah.


"Saat ini pelaku beserta pemilik rumah telah diamankan oleh petugas di Mapolres Tanjungbalai untuk diambil keterangannya," terang Kasi Humas.


(Humas/ds)