Sidak ke Gudang Joe Tjang, Komisi A DPRD Asahan Segera Laksanakan RDP


 

Sidak ke Gudang Joe Tjang, Komisi A DPRD Asahan Segera Laksanakan RDP

Senin, 10 Februari 2025

Anggota Komisi A DPRD Asahan, Daniel Banjarnahor, SH.,MH (kanan) bersama Andi Parulian Sitorus saat melakukan Sidak ke gudang hasil perikanan milik Joe Tjang, Senin (10/02/25).

Metro7news.com|Asahan - Dua Anggota Komisi A DPRD Asahan, Daniel Banjarnahor, SH.,MH dari Fraksi PDIP dan Andi Parulian Sitorus asal Fraksi PAN melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sebuah gudang hasil perikanan dan pelabuhan milik CV. Asahan Jaya Abadi (AJA) yang terletak di Pantai Kaghona Jalan Tanjung Berombang Dusun V Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Senin (10/02/25).


Ikut serta dalam inspeksi dan monitoring, Ketua DPW Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Provinsi Sumatera Utara, Niko Nadeak, Dinas Perizinan Kabupaten Asahan, Sekretaris Camat Tanjungbalai Sudarmin, S.Sos.I, Kepala Desa Asahan Mati, Jebriadi Sibarani dan sejumlah awak media. 


Daniel Banjarnahor, SH.,MH kepada wartawan menerangkan, kehadiran Komisi A DPRD Asahan di gudang milik Joe Tjang itu dilakukan guna memonitoring seluruh dokumen perizinan gudang hasil perikanan tersebut.



Daniel menceritakan, monitoring sekaligus inspeksi mendadak itu dilakukan sebagai upaya responsif terhadap laporan yang diterima oleh Komisi A dari masyarakat terkait perizinan gudang CV. AJA. Dalam Sidak dan monitoring itu, Komisi A melihat secara langsung seluruh kegiatan yang ada di gudang milik Joe Tjang tersebut.


Selain itu, Komisi A juga melihat secara langsung bangunan gudang berbentuk permanen tersebut sengaja dibangun oleh pengusaha tepat berada diatas aliran atau alur Sungai Asahan. Yang menurut Daniel, hal itu merupakan sebuah kesalahan fatal menyangkut aturan terkait Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Asahan.


"Agenda kami hari ini untuk melihat secara langsung dan lebih jelas terkait operasional serta seluruh perizinan gudang hasil perikanan ini. Kita akan memanggil pemilik gudang dalam Rapat Dengar Pendapat yang segera akan kita lakukan," terangnya. 


Saat disinggung mengenai bangunan gudang yang berdiri diatas alur sungai, Daniel Banjarnahor pun mengatakan, pihaknya juga akan meneliti seluruh izin terkait bangunan. Mulai dari Izin mendirikan bangunan serta penggunaan alur Sungai Asahan.


"Terkait bangunan yang berada di atas alur sungai itu juga akan kita teliti lebih dalam, mengingat itu merupakan pelanggaran serius," tambahnya. 


Ditempat yang sama, Niko Nadeak selaku Ketua DPW JPKP Sumatera Utara mengatakan, sebelumnya pihaknya juga telah melayangkan surat kepada Presiden RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, DPRD serta Bupati Asahan terkait operasional gudang hasil perikanan milik Joe Tjang.


Menurutnya, JPKP merasa perlu mendampingi pemerintah dan DPRD untuk melakukan crosschek ke lapangan terkait seluruh perizinan, mulai dari alat tangkap hingga bangunan. 


Dirinya juga mengutarakan bahwa saat ini isu pagar laut telah menjadi perhatian segenap rakyat Indonesia, sehingga terhadap letak bangunan gudang CV. AJA yang berada di alur Sungai Asahan juga penting untuk dilakukan uji, apakah bangunan tersebut telah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.


"Kemarin kita sudah surati sejumlah pihak, bahkan sampai kepada Presiden RI terkait gudang ini. Kita mendorong agar pemerintah maupun DPRD segera melakukan pemeriksaan, apakah semua itu telah sesuai dengan aturan. Jika tidak, maka akan ada konsekuensi bagi pemilik," katanya.


(ds)