![]() |
Excavator dan box saringan di lokasi PETI Kotanopan, Rabu (26/03/25). |
Metro7news.com|Madina - Dengan memanfaatkan situasi dan kondisi program reklamasi dilahan bekas penambangan ilegal di Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan, Oknum Pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) berinisial "P" dan "G" berani melakukan operasi pertambangan, kuat dugaan ada oknum aparat yang menjadi back-up, Rabu (26/03/25).
Terkait beroperasinya kembali pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK yang di konfirmasi melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim), AKP Ikhwanuddin Nasution, Rabu (26/03/25), bahwa sebelumnya memang ada kegiatan reklamasi dengan menggunakan excavator, namun ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi dengan menghadirkan alat penyaring untuk menambang.
"Memang ada reklamasi, namun ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk menambang," ungkapnya.
Lebih lanjut AKP Ikhwan Nasution menyampaikan, setelah mendapatkan informasi dari wartawan bahwa ada yang melakukan penambangan, Dia langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kotanopan, Ipda F Simanjuntak untuk melakukan pengecekan dan menghentikan semua aktivitas reklamasi dan penambangan.
"Kita sudah perintahkan Kanit Reskrim Polsek Kotanopan untuk mengecek dan menghentikan semua aktivitas dilokasi," tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di sekitar lokasi bahwa oknum "P" dan "G" berani beroperasi kuat dugaan karena ada oknum yang berani mencoba melindungi kegiatan melanggar hukum tersebut.
Mengenai siapa oknum yang melindungi pelaku PETI "P" dan "G", Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Ikhwan belum memberi komentar.
Namun, walau telah nyata ada aktivitas PETI yang tidak jauh dari lokasi reklamasi pihak Satreskrim Polres Madina tidak melakukan penegakan hukum sebagaimana telah ditetapkan dalam aturan perundang- undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
(MSU)