Dahsyat !!! Laporan Jalan Ditempat, Oknum Penyidik Malah Ambil Puluhan Juta Rupiah Uang Korban




 

Dahsyat !!! Laporan Jalan Ditempat, Oknum Penyidik Malah Ambil Puluhan Juta Rupiah Uang Korban

Selasa, 18 Maret 2025

LP korban pemalsuan tanda tangan yang dipetieskan oleh penyidik.

Metro7news.com|Medan - Sudah jatuh tertimpa tangga pula, sepertinya kata itulah yang paling tepat untuk menggambarkan nasib Maryaty (39) warga Jalan Gurilla Gang Timis, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan.


Pada 2020 lalu, dirinya secara sah bercerai dengan suaminya Usman Siregar. Dari hasil kerja kerasnya sebagai pegawai, Maryaty pun memiliki satu unit mobil Mitsubishi Expander Exceed dengan Nopol BK 1483 MX keluaran Tahun 2018.


Setelah rumah tangganya tak harmonis, Usman Siregar pun mulai melakukan aksi jahatnya dengan cara ingin menguasai harta pribadi hasil kerja keras Maryaty selama ini. Salah satunya dengan menjual mobil milik Maryaty kepada adik kandung Usman Siregar bernama Hafsariani Siregar.


Saat transaksi jual beli mobil antara Usman dan Hafsariani, diduga Usman Siregar telah melakukan pemalsuan tanda tangan Maryaty. Sehingga mobil Expander itu pun berhasil dikuasai dan dimiliki oleh Hafsariani Siregar. 


Atas pemufakatan jahat dan perbuatan Usman Siregar tersebut, Maryaty pun harus mengalami kerugian sebesar 150 juta rupiah. 


Mengetahui hal itu, Maryaty kemudian membuat Dumas di Polrestabes Medan pada 25 Maret 2024. Kemudian, ia pun membuat laporan polisi ke Polrestabes Medan dengan LP bernomor : LP/B/2612/IX/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 17 September 2024.


Laporan Maryaty itu pun kemudian ditangani oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, Aipda Romando Sihole. 


Kepada Metro7news.com, Senin (17/03/25) Maryaty pun membuat pengakuan yang mengejutkan. Menurutnya, selama proses perkara itu ditangani oleh Romando Sihole, dirinya telah mengeluarkan uang senilai puluhan juta rupiah. 


Kepada Maryaty, pada (23/07/24) Aipda Romando Sihole awalnya meminta uang 2 juta rupiah dengan alasan untuk naik berkas. Kemudian pada (08/08/24) Romando Sihole kembali meminta 1 juta rupiah dengan alasan pengambilan berkas ke Samsat Polrestabes Medan.


Pada (26/08/24) penyidik Aipda Romando Sihole yang diduga kekurangan gaji dari polisi dan negara ini kembali meminta uang 1,5 juta rupiah dari korban Maryaty. Saat itu alasannya untuk uji laboratorium forensik di Polda Sumut atas tanda tangan palsu tersebut.


Tak sampai disitu, penyidik bersikap nakal itu pun kembali meminta uang 3,5 juta untuk keperluan gelar sidik dan 1 juta rupiah untuk keperluan percepatan proses kasus tersebut. 


Untuk memperlancar aksi jahatnya itu, Aipda Romando Sihole pun memberikan iming-iming dan janji manis kepada korban, dengan mengatakan akan diselesaikan pada 05 Oktober 2024.


Sebagai korban pemalsuan yang berharap mendapat keadilan, Maryaty pun terus saja mengikuti keinginan penyidik. Belakangan, Aipda Romando Sihole juga meminta uang 1 juta untuk biaya operasional Tekab membawa terlapor. 


Namun, setelah sejumlah uang diberikan ke penyidik, laporan yang dibuat Maryaty pun hanya jalan ditempat dan tak membuahkan hasil apapun. 


"Saya buat laporan ini karena berharap harta saya dapat kembali, malah saya menjadi korban dua kali bang. Saya sangat bermohon kepada Kapolda Sumut untuk dapat memberi perhatian dalam kasus yang saya alami ini. Sekarang, bukan hanya mantan saya yang menjadi masalah, namun  oknum polisi ini pun menambah masalah," ungkapnya. 


Terkait informasi tersebut, wartawan pun kemudian melakukan konfirmasi kepada oknum penyidik Aipda Romando Sihole untuk menggali informasi lanjutan. 


Saat dua kali dihubungi oleh wartawan, penyidik Aipda Romando Sihole pun enggan mengangkat selulernya. Namun saat dilayangkan pertanyaan via pesan singkat, oknum polisi itu pun menjawab bahwa penyidik perkara tersebut sudah berganti dan dirinya pun telah pindah tugas.


"Langsung aja ke Polrestabes bang, saya sudah pindah, penyidiknya saat ini Pak Ermanto Banjarnahor bang," jawabnya. 


Saat disinggung mengenai permintaan uang puluhan juta dari korban atas nama Maryaty, Romando pun menjawab bahwa masalah itu telah dilaporkan oleh korban ke Propam Polrestabes Medan.


"Terkait itu saya sudah dilaporkan ke Propam bang, Abang langsung aja konfirmasi ke Propam Polrestabes bang," tutupnya.


(dt)