DPP Ter-Kam : Melalui RDP, Polemik Atas Izin Bangunan Dermaga CV. AJA Dapat Terbuka Lebar




 

DPP Ter-Kam : Melalui RDP, Polemik Atas Izin Bangunan Dermaga CV. AJA Dapat Terbuka Lebar

Senin, 24 Maret 2025

Bangunan dermaga permanen milik CV. AJA yang diduga berdiri diatas DAS Asahan yang terletak di Jalan Tanjung Barombang Dusun V Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan.

Metro7news.com|Asahan - Komisi A DPRD Asahan rencananya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait izin dermaga permanen CV. Asahan Jaya Abadi (CV. AJA) yang dimiliki oleh Joe Tjang, Selasa (25/03/25) besok. 


Bangunan dermaga permanen milik CV. AJA yang diduga berdiri diatas DAS Asahan yang terletak di Jalan Tanjung Barombang Dusun V Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan tersebut belakangan ini telah menjadi sorotan sejumlah elemen. 


Berita terkait hal itu pun menjadi viral diberbagai media, baik cetak maupun media online. 


DPP Teras Komunikasi Anak Muda Indonesia (DPP Ter-Kam Indonesia) merupakan salah satu elemen yang kerap menyoroti regulasi atas bangunan tersebut.


Beberapa waktu lalu, DPP Ter-Kam juga telah melakukan kunjungan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan untuk mempertanyakan izin atas bangunan itu. 


Ketua Umum Ter-Kam Indonesia, Edi Hasibuan kepada media, Senin (24/03/25) menuturkan, melalui RDP yang akan digelar oleh Komisi A DPRD Asahan besok, polemik terkait perizinan bangunan diatas DAS milik CV. AJA diharapkan dapat terbuka lebar dan menemui titik terang. 


Pasalnya, berulang kali DPP Ter-Kam telah mengirimkan surat konfirmasi ke CV. AJA terkait perizinan tersebut, namun Joe Tjang hingga kini masih belum bergeming dan enggan memberikan keterangan apapun. 


"Yah, kita berharap melalui RDP besok, semua perizinan yang dimiliki oleh CV. AJA akan terbuka lebar. Sehingga polemik atas hal itu menjadi lebih terang. Kita juga meminta agar Komisi A dapat bertindak adil dan profesional dalam hal ini, jangan ada yang ditutup-tutupi," ungkap Edi Hasibuan.


Masih katanya, DPP Ter-Kam akan ikut memantau jalannya RDP besok yang akan digelar di Gedung DPRD Asahan. Jika memang RDP tidak dapat mengungkap seluruh izin yang dimiliki oleh CV. AJA, maka DPP Ter-Kam akan segera melaporkan hal itu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 


"Jika RDP besok tidak juga dapat mengungkap perizinan atas bangunan dermaga permanen tersebut, maka kami akan mengambil langkah lebih lanjut, dengan membuat laporan resmi ke Kejatisu," tambahnya. 


Edi Hasibuan yang kerab disapa Ulam Raja itu juga menghimbau agar semua pihak yang telah diundang oleh Komisi A DPRD Asahan dapat mengikuti RDP tersebut. Sehingga apa yang dikemukakan oleh semua pihak dapat menjadi jawaban bagi masyarakat luas di Asahan.


"Kami menghimbau agar semua pihak yang telah diundang oleh Komisi A dapat hadir besok. Agar dugaan-dugaan yang selama ini dapat terjawab dan masyarakat pun dapat mengetahuinya secara jelas. Jangan tidak hadir, lalu menggiring opini kesana-sini, itu kan kurang baik jadinya," tutupnya.


(dt)