Gawat !!! IYE Madina Laporankan Penyelewengan Retribusi Parkir ke Kejari dan Polres Madina




 

Gawat !!! IYE Madina Laporankan Penyelewengan Retribusi Parkir ke Kejari dan Polres Madina

Senin, 24 Maret 2025

Surat laporan IYE Medina ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Senin (24/03/25).

Metro7news.com|Madina - Terkait permasalahan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi jasa parkir, IYE Madina melaporkan permasalahan tersebut ke Kejari dan Polres Madina.


Hal ini disampaikan Ketua Indonesia Youth Epicentrum Mandailing Natal (IYE Madina), Farhan Donganta kepada wartawan, Senin (24/03/25) di Panyabungan.


Farhan menyatakan, kami dari IYE Madina melaporkan hal tersebut dengan harapan agar Kajari dan Polres Madina dapat melakukan penyelidikan secara mendalam persoalan parkir di Kabupaten Madina.


Menurut Farhan, alasan dari IYE Madina melaporkan permasalahan ini karena menduga bahwa rekanan dari pengelola parkir terkesan ugal-ugalan di karenakan hasil pendapatan melalui retribusi parkir pada Tahun 2023 dan Tahun 2024 tidak sesuai dengan target yang ditetapkan.


"Kami melihat hal itu sebagai permasalahan yang perlu diseriusi dan perlu ditanggapi dengan bijak,” ungkap Farhan.


Tambahnya, karena pendapatan retribusi parkir ini jika diperbaiki maka akan sangat berpengaruh signifikan pada PAD, tentu dengan syarat dikelola dengan baik dan tidak ugal-ugalan. 


(MSU)