Godfried Lubis Desak Satpol PP Bongkar Bangunan Bermasalah di Jalan Pahlawan Gang Rukun




 

Godfried Lubis Desak Satpol PP Bongkar Bangunan Bermasalah di Jalan Pahlawan Gang Rukun

Kamis, 13 Maret 2025

Anggota DPRD Medan, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM.

Metro7news.com|Medan - Anggota DPRD Medan, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, menuntut dinas terkait dan Satpol PP segera menghentikan dan membongkar pembangunan gedung di Jalan Pahlawan Gang Rukun, Kecamatan Medan Perjuangan. Bangunan tersebut diduga melanggar peraturan daerah dan membahayakan warga sekitar.


Godfried Lubis menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.


“Terkait bangunan tersebut, Satpol PP harus segera menghentikan pembangunan. Jangan ada pembiaran!” tegasnya, di Medan, Rabu (12/03/2025).


Ia juga meminta evaluasi ulang terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) jika izin telah diterbitkan.


“Kita tidak melihat siapa pemilik gedung ini. Yang terpenting adalah menegakkan peraturan,” lanjutnya.


Sementara itu, dari warga penghuni bangunan bernama Azuwar,  mengakui  bahwa bangunan tersebut milik DS, seorang mantan pejabat di Padang Sidempuan Tapsel yang kini bertugas di Bandung.


Informasi terakhir yang diterima wartawan, Satpol PP Kota Medan telah menyurati pemilik bangunan agar menghentikan kegiatan pekerjaan pembangunan, hingga persyaratan PBG telah dimiliki. 


“Memang ada Patroli Satpol PP Kota Medan mengirimkan surat penghentian pekerjaan pembangunan," sebut salah seorang warga kepada wartawan, Kamis, (13/3/2025).


Namun, hingga berita ini diturunkan, wartawan belum memperoleh keterangan resmi dari Pejabat Satpol PP. 


Sementara, Kepala Satpol PP Kota Medan Rahmat AP Harahap yang dihubungi lewat seluler, belum menjawab konfirmasi wartawa. 


(fitri)