![]() |
Ketua JAMPI Sumut, Zakaria Rambe, SH. |
Metro7news.com|Madina - Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi (JAMPI) Sumatera Utara (Sumut) menilai Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Paloh, SH., SIK tidak pernah serius dalam menangani atau melakukan penertiban terhadap penambahan emas tanpa izin (PETI) di Madina.
Demikian dikatakan Ketua JAMPI Sumut, Zakaria Rambe, SH., MH, Rabu (19/03/25) via seluler menanggapi pernyataan dari Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol. Rudi Rifani, SIK dalam pemberitaan beberapa media online di Madina.
"Pernyataan Pak Dir sudah menunjukkan ketidakseriusan seorang Kapolres dalam menertibkan kegiatan ilegal di Madina, khususnya PETI ini,”ujarnya.
Seharusnya lanjutnya, kalau memang serius, Pak Kapolres bisa langsung berkoordinasi dengan Ditreskrimsus terkait penertiban dan penanganannya.
"Ini malah asyik sendiri," tutur Zakaria.
Selain itu, Zakaria menyoroti beberapa PETI yang memang sudah seharusnya ditindak. Dia mencontohkan PETI yang dimodali oleh para residivis, misalnya. Seperti yang ada di kawasan Jambur Baru dan Sipogu, Kecamatan Batang Natal. Seharusnya Kapolres bisa ambil tindakan tegas.
"Polres tinggal melakukan verifikasi saja dari data yang disampaikan. Apalagi beberapa kegiatan PETI ini, infonya berada di dekat Kantor Polsek. Ini membuat marwah hukum jadi diinjak-injak oleh para pelaku ilegal,” sebut Zakaria lagi.
Sebelumnya, Kombes Pol Rudi Rifani selaku Dirkrimsus Polda Sumut, Selasa (18/03/25) lalu melalui panggilan WhatsApps (WA) menegaskan tidak akan membiarkan tambang tanpa izin leluasa di Madina, karena merusak lingkungan.
"Tidak pernah ada koordinasi dan itu segera kami tindak tegas karena merusak lingkungan," tegas perwira dengan pangkat tiga melati dipundak yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Madina.
Tidak hanya di Desa Sipogu Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal. PETI dengan menggunakan excavator juga kembali beroperasi di Kecamatan Kotanopan.
Selain itu terdapat ratusan PETI dengan menggunakan mesin penghisap jenis dompeng, yang saat ini beroperasi di lahan eks PT Madina Madani Mining (PT M3) di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu.
(MSU)