![]() |
Warga Lingkungan Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan minta aktivitas PETI dihentikan di daerah tersebut, Jum'at (28/03/25). |
Metro7news.com|Madina - Sejumlah warga Lingkungan Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendatangi lokasi aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat jenis excavator.
Kedatangan warga itu hendak memprotes kepada pelaku tambang karena aktivitas kegiatan pengerukan material sudah hampir mendekati pondasi Masjid Al-Muhtadhin yang penambangannya tepat berada dibagian belakang masjid tersebut.
"Warga memang mendatangi operator alat berat tambang agar aktifitas kerja mereka jangan medekati masjid. Warga khawatir akan merusak masjid karena aktivitas alat berat hanya tinggal beberapa meter dari pondasi bangunan masjid," kata seorang warga setempat, Jum'at (28/03/25) malam.
Meski sudah di tegur dan sempat adu mulut dengan para pekerja, akhirnya aktivitas berhenti sementara. Dari pengakuan warga aktifitas tambang emas itu adalah milik seorang penambang yang kebal hukum berinisian PW
"Itu si PW punya pak. PW adalah pemodal tambang yang sudah tidak takut pada aparat penegak hukum karena memang sudah kebal. Buktinya ia tak pernah di tangkap meski aparat tau pelaku tambang emas itu adalah P," jelas warga yang minta identitasnya di rahasiakan karena takut diancam para pekerja tambang emas ilegal tersebut.
Parahnya lagi, selain aktivitas tambang ilegal itu berdekatan dengan Masjid Al-Muhtadhin Jambur Tarutung, kegiatan tambang tersebut juga berlangsung di dekat Kantor Camat Kotanopan.
Lokasi tambang ke dua yang masih beroperasi itu kata warga milik seorang oknum kepala desa berinisian G. Warga meminta agar Bupati Madina yang baru segera menonaktifkan oknum kepala desa tersebut karena sudah terlibat dengan aktivitas ilegalnya.
"Kalau penambangan dekat Kantor Camat Kotanopan itu punyanya si G, juga sebagai kepala desa. Meski kemaren sempat berhenti Aktivitasnya, namun sekarang kembali beraktivitas. Lokasinya dekat DAS Batang Gadis," sebut warga.
Dalam hal ini, warga berharap kepada Bupati Madina, Saipullah Nasution segera mengambil keputusan untuk menonaktifkan oknum Kades tersebut sebab sebagai Kades tidak seharusnya terlibat dalam aktivitas ilegal.
Selai itu mereka juga meminta Kapolres Madina untuk memerintahkan anggotanya menghentikan aktivitas tambang emas ilegal itu.
Terkait gejolak penolakan warga terhadap aktivitas PETI yang sempat hampir ricuh, Muslih Lubis selaku Camat Kotanopan, Sabtu (29/03/25) pagi, menyampaikan telah mengarahkan Kasi Trantib Kecamatan Kotanopan untuk menghimbau agar aktivitas PETI segera di hentikan untuk menghindari terjadi perselisihan antar warga.
"Melalui Kasi Trantib sudah kita arahkan untuk menghentikan aktivitas penambangan, dan saat ini akan diawasi terus, mencegah terjadinya pertikaian antar warga," pungkasnya.
(MSU)