Nekat Edarkan Ganja, 5 Pelaku Diringkus Satres Narkoba dan Polsek Kisaran Kota




 

Nekat Edarkan Ganja, 5 Pelaku Diringkus Satres Narkoba dan Polsek Kisaran Kota

Selasa, 11 Maret 2025

Satres Narkoba Polres Asahan bersama Polsek Kisaran Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika, lima orang tersangka pelaku berhasil diamankan ditempat terpisah beserta barang buktinya.

Metro7news.com|Asahan - Satres Narkoba Polres Asahan bersama Polsek Kisaran Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Dalam operasi itu, petugas menangkap 5 orang tersangka dan mengamankan barang bukti berupa satu kilogram ganja siap edar, Rabu (05/03/25). 


Kapolres Asahan, AKBP Afdhal junaidi melalui Kasat Narkoba, AKP Mulyoto mengungkapkan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di Wilayah Kisaran Kota.


Tim gabungan berhasil mengamankan 5 orang tersangka di lokasi yang berbeda. Penangkapan yang pertama dengan tersangka Anang April Efendi (24) warga Jalan Bakti, Kisaran Timur ditemukan 2 bungkus kecil kertas warna coklat berisikan narkotika jenis daun ganja dengan brutto 6,78 gram, netto 5,28 gram dan 1 bungkus.


Anang April Efendi dan Safrio Agustino Siagian.


"Dari tersangka Anang, kami dapati dua paket ganja kering yang menurut keterangannya didapat dari seorang pria. Kami kembangkan, dan kami dapati tersangka Satrio Agustinus Siagian dengan barang bukti tiga paket ganja kering di Desa Tanjung Alam, Sei Dadap," ungkapnya.


Kemudian, dilakukan pengembangan kembali dari Satrio, diamankan tiga orang, Johanes Sitohang, M Taufik Sinaga, Riko Haruan di Dusun V Desa Tanjung Alam.


Tambah Kasat Narkoba, dari tangan mereka, kami menyita barang bukti berupa total berat ganja 799,78 gram yang sudah dikemas dan siap untuk diedarkan.


Kelima tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Asahan untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya pemasok atau bandar besar di balik kasus ini.


Kapolres Asahan mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polres Asahan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari barang terlarang.


Polres Asahan menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.


(Humas/ds)