Metro7news.com|Tarutung - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput), berhasil meringkus 5 mahasiswa Akper Pemkab Taput karena terbukti menggunakan narkoba jenis ganja dan 1 orang masyarakat sebagai pemasok ganja dari 3 tempat berbeda pada Kamis (20/03/25).
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, SH., SIK melalui Kasi Humas, Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.
Mereka di tangkap di tempat berbeda di Jalan Raya Balige, Desa Pagarbatu,
Ke-5 mahasiswa Akper tersebut, WSM (18 ) warga Jalan AM. Desa Pagarbatu, Kecamatan Sipoholon, Taput, JGD (20) warga Aek Nasia, Desa Partali Julu, Kecamatan Tarutung, Taput, RS (18) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung, Taput, FVBS (21) warga Desa Hutanagodang, Kecamatan Purba Tua, Taput dan RNAS (21) warga Sosor Hutagalung, Desa Hutagalung Siwaluompu, Kecamatan Tarutung, Taput.
Sedangkan yang 1 orang masyarakat biasa sebagai pemasok narkoba jenis ganja tersebut, Elkadi Judika Simanjuntak (21) warga Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung, Taput.
Penangkapan tersebut berhasil dilakukan oleh Tim Opsnal Narkoba atas informasi yang diberikan oleh masyarakat.
Informasi itu dikembangkan petugas. Pada waktu sekira pukul 21.00 WIB, petugas melihat salah seorang tersangka yaitu WSM keluar dari Kampus Akper menuju jalan raya dengan mengendarai sepeda motor.
Lalu tim yang sudah memantau pergerakan merekapun segera mengejarnya dari belakang. Berjarak 500 meter dari simpang kampus di jalan raya menuju Kota Tarutung, WSM pun berhasil diamankan.
Sebelum di geledah saat diberhentikan sepeda motornya, WSM pun melemparkan ganja yang ada di kantongnya ke semak-semak di pinggir jalan, namun terlihat oleh petugas.
Kemudian, petugas pun mengamankan barang bukti ganja kering tersebut dan dilakukan interogasi. WSM mengakui bahwa ganja kering itu berasal dari temanya satu asrama di Akper yaitu RNAS.
Barang bukti ganja kering yang berhasil di amankan dari tangan WSM seberat 20, 24 gram.
Selanjutnya, petugas pun mengejar ke Asrama Akper. Saat itu RNAS tidak berada di kamar asrama. Lalu di cari sekitaran asrama sekira pukul 22.00 WIB, rupanya RNAS bersembunyi bersama temanya JGD. RS dan FVBS yang sedang asik mengkonsumsi ganja tersebut di semak-semak berjarak 50 meter dari asrama berlokasi di belakang. Akhirnya mereka berempat pun di amankan.
Setelah di geledah barang bukti ganja kering pun di temukan dari tangan mereka sebanyak 1,97 gram yang merupakan sisa dari konsumsi mereka.
Dari interogasi yang dilakukan terhadap meteka berempat RNAS mengakui dirinya memnerikan ganja kering itu kepada WSM yang di belinya dari seorang masyarakat umum yaitu Elkandi Judika Simanjuntak.
Elkandi pun dikejar. Sekira pukul 23.30 WIB, petugas pun berhasil menangkapnya saat mengendarai srpeda motor di Jalan Raya Tarutung.
Akhirnya mereka di boyong ke Polres Taput untuk pengembangan dari mana sumber ganja itu diperoleh.
(PS)