Sejumlah Wartawan Desak Kapolres Tanjungbalai Segera Proses Laporan Ricki
Jum'at, 4 April 2025




 

Sejumlah Wartawan Desak Kapolres Tanjungbalai Segera Proses Laporan Ricki

Minggu, 16 Maret 2025

Yan Aswika, Pengurus PWI Sumut siap memimpin unjuk rasa, apabila Polres Tanjungbalai tidak memproses laporan Ricki.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Dugaan pengancaman terhadap Ricki Ardiansyah, wartawan Matatelinga.com yang dilakukan Riadi Nainggolan, suami Kadis Perindag telah menjadi perhatian sejumlah media. Atas laporan polisi yang dibuatnya semalam, wartawan pun kemudian mendesak Kapolres Tanjungbalai untuk segera memproses kasus yang disinyalir mengarah kepada tindak pidana kekerasan dan upaya pembungkaman pers. 


"Ini tidak main-main, kita mendesak Pak Kapolres AKBP Yon Edi Winara untuk segera memproses laporan Ricki. Komentar Riadi itu bukan hanya melanggar UU ITE. Namun lebih mengarah kepada pidana, sebab ada semacam sikap emosional tinggi yang ditujukan Riadi untuk menghabisi Ricki dan keluarganya. Untuk itu kita mohon agar secepatnya berproses," ucap Yan Aswika, Pengurus PWI Sumut, Minggu (16/03/25).


Yan menuturkan, ancaman kepada Riki yang dilontarkan Riadi Nainggolan melalui ruang publik (sosial media) merupakan bentuk intervensi dan intimidasi terhadap  wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, yang kebebasannya dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Menurut Yan, jika Riadi Nainggolan merasa berita yang ditulis Ricki terkait kinerja Kadis Perindag Tanjungbalai itu tidak benar atau dinilai menyudutkan dan bersifat tendensius, pihak Disperindag pun dapat membuat bantahan atau klarifikasi. Itupun Riadi Nainggolan tidak memiliki kapasitas dalam hal itu, sebab dirinya bukan pejabat Disperindag.

"Jika dia keberatan bisa buat bantahan, itu diatur dalam UU Pers. Bukan main ancam akan menghabisi wartawan. Jelas itu salah dan akan menimbulkan reaksi dari wartawan lain yang merasa ikut terusik kebebasannya dalam menjalankan tugas," katanya lagi.


Masih menurutnya, pemberitaan Ricki atas keresahan honorer Dinas Perindag terkait dugaan pemotongan gaji hingga bungkamnya Kadis bersangkutan, Yan pun menilai berita itu telah memenuhi ketentuan UU Pers dan pedoman Kode Etik Jurnalis.


Sosok Ricki Ardiansyah saat ini diketahui sebagai wartawan Anggota Muda PWI Sumut dan pemegang sertifikat UKW,  sehingga profesionalismenya dalam menjalankan tugas jurnalistik tidak lagi diragukan.


"Kalau bersih kenapa harus risih, main ancam pula lagi. Ini gak dapat kita tolerir sebagai kehilafan dalam garis hubungan marga. Ricki adalah anggota PWI dan mengantongi sertifikat UKW, sehingga pemahamannya dalam menulis pemberitaan tak lagi diragukan," terangnya.


Yan Aswika pun menilai ancaman yang dilontarkan oleh siapapun terhadap wartawan tak bisa dibiarkan begitu saja. Dirinya secara tegas meminta agar Kapolres Tanjungbalai segera melakukan langkah cepat untuk memproses laporan Ricki. 


"Jika kita nilai prosesnya lamban, saya siap memimpin Unras ke Polres Tanjungbalai," kata Yan Aswika tegas. 


(dt)

Loading